Dugaan Harley Davidson Ilegal, Ini Kata Bea Cukai Soekarno-Hatta

Hukum Kriminal, Nasional15029 Dilihat
banner 468x60

TANGKERANG,lintasbarometer.com

banner 336x280

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan memastikan proses dugaan penyelundupan motor Harley Davidson terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa melihat siapa pelakunya.

“Kami tidak melihat apakah itu pejabat atau tidak. Semua diproses sesuai dengan ketentuan berlaku. Semua diperlakukan sebagai barang penumpang,” ujar Finari Manan kepada Tempo melalui pesan Whatsapp, Sabtu 30 November 2019.

Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam kasus ini karena penanganannya sama dengan penanganan barang penumpang lainnya.Dia juga menegaskan tidak ada kasus yang ditutupi atau dihentikan. ” Tidak ada case yang diclose, ya.”

Dalam menangani setiap kasus, Finari menegaskan, Bea dan Cukai, tidak melihat punya siapa dan siapanya. “Jadi semua diproses sesuai dengan ketentuan aja. Tidak ada yg diistimewakan dan tidak ada juga yang ditutupi,” kata Finari.

Menurut dia, kejadian seperti ini dianggap biasa karena petugas Bea dan Cukai sering menghadapi setiap hari melalui Terminal penumpang. “Makanya ga istimewa deh.”

Penyelundupan, kata Finari, jika yang bersangkutan dengan sengaja membawa gelap barang barang tanpa dokumen dari luar negeri ke dalam negeri. Sementara masalah motor besar itu, menurutnya adalah tentang kepabeanan. “Tentang pembawaan barang penumpang. Ketentuannya sama dengan ketentuan barang penumpang. Jika diberitahukan dan kedapatan barang baru, harus bayar kelebihannya jika lebih dari USD 500.

Jika bukan barang baru dan merupakan barang pembatasan, menurut Finari, tidak dapat direlease kecuali mendapat ijin dari kementerian terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo menyebutkan petugas Pencegahan dan Penindakan (P2) Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan penegahan 15 koli berisi onderdil Moge itu pada Minggu 17 November lalu melalui pintu laut di GMF Bea Cukai. Petugas menyita barang di depan gudang impor, termasuk harus membobol truk milik GMF.

Finari tidak membantah dan tidak juga membenarkan kronologi penyitaan Moge itu.”Wah belum bisa direlease begitu beritanya, karena belum selesai juga pemeriksaannya,” katanya seraya menambahkan.” Dokumennya manifest ya.”

Hingga saat ini, Finari melanjutkan, semua sedang dilakukan penelitian. Termasuk proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang terkait.

“Hasil wawancara dan pemeriksaan yang akan menentukan apakah ada kesengajaan atau tidak dan sebagainya.Selama ini yang diperiksa koperatif dan tidak ada yang berbelit,” demikian Finari terkait dugaan penyelundupan yang tengah ditangani Bea Cukai Soekarno-Hatta tersebut

sumber : https://metro.tempo.co

banner 336x280