Asrama Polri Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba, Ini Tanggapan Polda

Hukum Kriminal, Nasional13605 Dilihat
banner 468x60

MALUKU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang membenarkan bahwa lokasi pesta sabu yang melibatkan tiga oknum anggota polisi dan dua orang warga berada di dalam asrama Polri.

“Penangkapan lima tersangka ini dilakukan di asrama Polri,” kata Leo, saat gelar tersangka dan barang bukti, di Mapolresta Pulau Ambon, Selasa (14/1/2020).

Leo membeberkan penangkapan terhadap tiga anggota Polri, yakni IL alias Ilo, Brigpol EM alias Evan, dan Brigpol AM; serta dua orang lainnya, yakni SU dan HL, dilakukan setelah tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Maluku dan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon membuntuti salah satu tersangka SU yang saat itu membeli sabu di Kecamatan Pulau Haruku.

“Kami buntuti sejak minggu malam dan kami lakukan penggeledahan, pada Senin dini hari pukul 02.00 kami langsung tangkap lima orang yang saat itu memiliki dan menggunakan nakotika jenis sabu,” ujar dia.

Saat disinggung asrama Polri dijadikan lokasi pesta sabu, Leo mengaku, kelima tersangka itu hanya ingin bersenang-senang.

Dia juga mengakui bahwa dari hasil pemeriksaan, kelima tersangka sudah berulang kali menggelar pesta sabu.

”Mereka hanya ingin bersenang-senang dan pesta sabu di asrama ini baru pertama kali,” ujar dia.

Menanggapi asrama Polri yang dijadikan lokasi pesta sabu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menegaskan, lokasi dan tempat mana saja bisa dijadikan sebagai tempat pesta sabu.

“Terkait asrama Polri ini, di mana pun tempat mereka bisa menggunakan itu (pesta sabu) dan kebetulan ada tiga anggota Polri. Jadi di mana saja mereka bisa lakukan itu, bukan hanya di asrama, tapi di mana saja bisa,” ungkap dia.

Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk membongkar siapa pengedar sabu dan jaringannya.

“Kami akan dalami, penjual kami masih dalami, terus masuk jaringan mana, kami masih selidiki,” kata dia.

Sebelumnya, tiga oknum anggota polisi, yakni Bripka IL alias Ilo, Brigpol EM alias Evan, dan Brigpol AM, diringkus tim gabungan dari Reserse Narkoba Polda Maluku, Propam, dan petugas Resnarkoba Polresta Pulau Ambon seusai pesta narkoba bersama dua warga lainnya, SU dan HL, di asrama Ditsabhara Polda Maluku, kawasan Tantui Ambon, Senin (13/1/2020) pukul 02.00 WIT. (*)

sumber : Kompas

banner 336x280