ROHUL, lintasbarometer.com
Warga Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, ramai-ramai menangkap ikan mati yang mengapung di aliran Sungai Batang Kumu pada Sabtu (11/01/2020).
Warga mengungkapkan kejadian ribuan ikan mati berbagai jenis di aliran Sungai Batang Kumu pertama kali diketahui pada Sabtu (11/01/2020) dan berlangsung sampai Ahad,”kami mintak supaya pemkab bertindak tegas”ucap Sumardi. (12/01/2020).
Kejadian tersebut langsung dilaporkan warga ke aparat desa dan aparat kecamatan, serta diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu.
Masyarakat menduga ribuan ikan mati di aliran Sungai Batang Kumu akibat pencemaran limbah dari salah satu perusahaan pengolahan kelapa sawit atau pabrik kelapa sawit (PKS) yang ada di hulu sungai.
Dugaan pencemaran di Sungai Batang Kumu dilakukan salah satu PKS milik perusahaan pengolah kelapa sawit diperkuat dengan kondisi air berwarna hitam kecoklatan, serta menimbulkan bau tidak sedap.
Camat Tambusai Muammer Ghadafi membenarkan menerima informasi bahwa warga Desa Batang Kumu ramai-ramai menangkap ikan mati mengapung di aliran Sungai Batang Kumu.
Muammer menduga matinya ikan di aliran Sungai Batang Kumu karena terjadi pencemaran limbah, namun ia sendiri belum mengetahui pasti sumbernya.
“Kita tidak tau sumber limbah itu. Yang jelas, perkiraan awal masyarakat, bahwa limbah itu dari salah satu PKS yang saat ini status wilayahnya sudah masuk ke Sumut (Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara),” ungkap Muammer dan mengakui pihaknya sudah menghubungi petugas DLH Rokan Hulu, untuk mengecek kualitas air di Sungai Batang Kumu.
Sementara, Kepala DLH Kabupaten Rokan Hulu, Suparno S.Hut, mengaku telah perintahkan petugas dari dinasnya untuk melakukan pengecekan dan mengambil sampel air di aliran Sungai Batang Kumu pada Ahad kemarin (12/01/2020).
Dugaan awal DLH Rokan Hulu, aliran Sungai Batang Kumu memang tercemar limbah dari salah satu PKS perusahaan yang ada di hulu sungai.
“Sudah kami tindaklanjuti, Minggu pagi sudah saya perintahkan anggota untuk mengecek lokasi. Hari ini sudah ditindaklanjuti membuat surat ke Pemkab Padang Lawas,” jelas Suparno.
Pria yang pernah menjabat Kepala BPBD Rokan Hulu ini menuturkan sesuai informasi masyarakat, sedikitnya sudah kedua kalinya terjadi dugaan pencemaran lingkungan di aliran Sungai Batang Kumu beberapa tahun terakhir.
“Dulu pernah kita layangkan (surat) juga,” pungkas Suparno, dan mengaku surat juga akan disampaikan ke DLHK Provinsi Riau dan Kementrian LHK untuk penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan di daerah perbatasan Riau-Sumut tersebut.(h,nst)