Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu. Pil Ekstasi Serta Miras

Rokan Hilir845 Dilihat
banner 468x60


ROHIL, lintasbarometer.com

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkoba Pil Ekstasi Serta Miras, Menjelang Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijrah.

banner 336x280

Selasa, 21 Maret 2023 Polres Rokan Hilir (Rohil) mengelar pemusnahan Barang Bukti hasil penyitaan selama 14 operasi cipta kondisi (Cipkon)

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,SIK.MSi ,Selasa (21/3/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH mengatakan pemusnahan
Barang Bukti hasil dari penyitaan operasi cipkon jelang memasuki bulan suci Ramadhan Selama 14 operasi Cipkon, berhasil menyita Barang Bukti 436 Ekstasi, 6,3 gram Sabu ,100 Liter tuak dan 1296 botol miras sudah dilakukan pemusnahan ,ungkap AKP Juliandi, dilapangan MC Polres Rohil.

Dalam pengungkapan kasus narkotika dan kejahatan lainnya Menurutnya juga tidak terlepas kerjasama semua pihak termasuk masyarakat bersama polri memerangi tindak pidana  kejahatan.

Selain dari itu kapolres berharap kepada tokoh agama dan tokoh pemuda selalu berperan aktif mendukung kinerja Polri dalam operasi  menindak kejahatan ditengah masyarakat.

Peran aktif masyarakat sangat diharapkan jajaran kepolisian agar semua ikut merasa aman, tenang apa lagi, memasuki bulan suci ramadan, katanya  Pemusnahan barang bukti, urainya seperti ribuan botol miras, tuak dan knalpot oblong dilindas Pakai alat berat, Sedangkan ekstasi dan sabu dimusnahkan dengan cara diblender, tuturnya.

Editor : Edisupriadi.

banner 336x280