ROHUL, lintasbarometer.com
Komitmen yang kuat dalam pemberantasan Narkoba terus dilakukan Jajaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian. Terbukti pada Selasa (16/8/2022) Petugas berhasil menggagalkan 2 kali percobaan penyelundupan Narkoba.
Adapun Kronologi penggagalan penyelundupan Narkotika diduga jenis Sabu-Sabu ini adalah sebagai berikut
Kejadian temuan pertama sekitar Pukul.13.45 Wib, petugas Satgas Pintu Utama (P2U) mengambil paket makanan dari tim penggeledahan. paket makanan an.warga binaan suherman yang diantar oleh rini diperiksa oleh petugas P2U an Ahmad irsyad dan kurnia irwandi, ditemukan barang diduga Narkotika Jenis sabu sebanyak 3 kantong dalam bungkusan sambal telor dadar cabe merah, setelah itu dilaporkan ke pada Ka.KPLP Parlin Hs.
Temuan kedua sekira Pukul.14.30 Wib, paket diambil dari tim penggeledahan dan paket Warga Binaan An.Suhardi dikirim oleh lisa diperiksa oleh Satgas P2U Kurnia irwandi dan ahmad irsyad ditemukan kembali Narkotika Diduga jenis sabu 1 kantong dalam bungkusan gulai pucuk ubi, dibungkus dalam plastik warna hijau, kemudian dilaporkan kepada Ka.KPLP Parlin Hs.
Selanjutnya, Ka.KPLP Parlin Hs melaporkan kepada Kepala Lapas Bahtiar Sitepu, selanjutnya melaporkan kepada Kadiv Pas Kemenkumham Riau Mulyadi dan selanjutnya Kalapas melakukan koordinasi dengan Kapolres Rokan Hulu untuk melaporkan temuan.
Dan sekira Pukul 20.00 Wib Kasat Narkoba AKP. Reza Affriandi,S.H,M.H dan anggota mendatangi Lapas Pasir Pengaraian.
Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan, ini bentuk komitmen dalam pemberantasan Narkotika.
“Kita akan tetap dengan komitmen dalam memberantas peredaran Narkotika, sesuai arahan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Dirjen Pas Bapak Reynhard, Kakanwil Kemenkumhan Riau Bapak Jahari Sitepu dan Bapak Kadivpas Muliyadi agar berantas peredaran gelap Narkotika terutama di lingkungan Lapas Pasir Pengaraian ini”. Ujar Bahtiar.
kasat narkoba polres Rokan hulu AKP Riza Prakasa kepada media ini menyebutkan melalui whatsApp nya saat ditanya apakah sudah ada tersangka yang ditahan beliau menjawab Belum ada, masih dalam proses pendalaman.”ujar kasat narkoba.
Adapun total temuan Narkotika diduga jenis Sabu-Sabu ini adalah 3 Paket dengan berat 31.67 gram dan 1 Paket dengan berat 21.75 gram dan telah diserahkan kepada Pihak Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu.**(Ns/rls)