ROHUL, lintasbarometer.com
Sesui Surat Keputusan (SK) dari Kementerian LHK yang di terima oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Rambah Tengah Barat (RTB) Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Pengurus dan anggota LPHD-RTB dalam jangka waktu dekat akan segera membuka dan mengelola lokasi lahan tersebut untuk bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
Dapat di ketahui luas lokasi lahan yang dapat izin oleh pemerintah untuk di kelola oleh LPHD-RTB lebih kurang 1.800 H, sesuai lokasi peta dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian LHK.
Seperti yang di sampaikan oleh Ketua LPHD RTB Endang Sunaryo Nst, usai melaksanakan Musyawarah dengan Masyarakat pada hari Rabu Malam (06/07/2020) beliau mengatakan SK dari kementerian LHK sudah lama mereka terima.
“Sebenarnya SK dari kementerian LHK ini sudah lama kita dan ukuran lahan sesuai yang tercantum di dalam SK lebih kurang 1.800 H, namun selama ini belum bisa kita kelola dan belum bisa di manfaatkan karena terkendala dengan anggaran, namun bagaimana pun caranya kita sebagai pemegang kuasa akan terus berusaha agar lahan ini bisa kita kelola,” katanya.
Dia juga mengatakan kalau untuk pembukaan dan pengelolaan lahan tersebut sesui program dari LPHD sudah mendapat persetujuan dari masyarakat sesuai proses pembukaan yang berlaku dan sudah di musyawarah kan dengan masyarakat.
“Kita sudah dudukkan dengan perwakilan masyarakat terkait pembukaan lahan LPHD ini dan Alhamdulillah masyarakat sangat mendukung program yang kita ajukan,” ujarnya
Saat awak media ini mempertanyakan posisi lahan LPHD yang sudah terlanjur di buka oleh masyarakat beliau mengatakan akan duduk bersama dengan pemilik lahan.
“Yang jelas ke depannya bagi masyarakat yang sudah terlanjur membuka lahan atau sudah memperjualbelikan lahan kita akan rangkul dan kita akan bekerja sama dengan mereka,” katanya
Dan kami dari Pengurus LPHD sangat berterima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dalam hal pengelolaan hutan desa ini, kami juga sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah terutama kepada KPH untuk selalu mendampingi kami dalam pengelolaan Hutan Desa ini,” ucapnya mengakhiri.
Pada kesempatan yang sama salah satu perwakilan dari Tokoh Masyarakat yang hadir saat menggelar Musyawarah mengatakan sangat mendukung program dari LPHD dalam pengelolaan dan pembukaan lokasi lahan tersebut.
“Kami dari masyarakat RTB sangat mendukung program LPHD ini, karena selama ini ada sebagian masyarakat hanya mencari keuntungan pribadi dengan cara memperjualbelikan lahan kepada pihak luar, tentunya dengan adanya program LPHD, lokasi lahan tersebut bisa dapat di pertahankan,” katanya
Dengan terbukanya lahan LPHD tersebut banyak keuntungan bagi kami masyarakat dan hasilnya pun bisa kami manfaatkan serta lokasi lahan masih tetap milik kami Masyarakat jadi program seperti ini yang selama ini kami tunggu-tunggu,” ucapnya.
Kami sebagai masyarakat sangat bersyukur dengan adanya program dari pemerintah dan juga kami mengucapkan terimakasih kasih kepada LPHD yang sudah berjuang demi masyarakat kalau ini tidak cepat di laksanakan, kami yakin hutan kami itu nantinya akan habis seiring dengan berjalan waktu.**(Ns)