Sweeping Pusat Perbelanjaan, FPI Larang Pegawai Muslim Pakai Atribut Natal

Daerah, Hukum Kriminal10122 Dilihat
banner 468x60

BANJAR MASIN, lintasbarometer.com

banner 336x280

Ormas Front Pembela Islam (FPI) menyambangi salah satu mal di Banjarmasin, Duta Mall, Rabu, 25 Desember 2019.

FPI meminta pegawai muslim di mal yang berada di Jalan Ahmad Yani itu untuk tak mengenakan atribut Natal, seperti topi Santa Klaus.

“kami hanya untuk mengimbau manajemen mal. Bahwa ada larangan penggunaan atribut Natal bagi muslim,” kata Ketua DPW FPI Banjarmasin, Muhammad Ruzaini, dikutip dari Prokal, Kamis, 26 Desember 2019.

Dalam aksi sweeping tersebut, tampak sejumlah aktivis FPI berkeliling mal. Mereka berpakaian layaknya pengunjung biasa. Aksi itu juga dikawal oleh pihak kepolisian.

Ruzaini pada kesempatan itu mengapresiasi manajemen Duta Mall lantaran tak menemukan adanya pegawai muslim di mal tersebut yang mengenakan atribut Natal.

“Setelah kami cek, tidak ada pegawai muslim yang dipaksa memakai atribut Natal. Harus diapresiasi,” ujarnya.

Ia pun tak mempermasalahkan jika ada ornamen Natal yang terpajang di mal tersebut karena pihaknya hanya memantau pegawai muslim.

“Tak apa-apa, cuma untuk menghiasi mal saja,” ujarnya.

Selain mal, FPI Banjarmasin juga men-sweeping sejumlah hotel dan restoran sejak Selasa, 24 Desember 2019, kemarin.

“Sebenarnya sudah sejak kemarin,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pada perayaan Tahun Baru nanti FPI juga akan melakukan aksi serupa, Ruzaini mengaku belum ada rencana terkait hal itu.

“Masih koordinasi dengan pengurus provinsi,” ujarnya. (*)

 

sumber : pacihitam.org

banner 336x280