RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Terharu hingga Meneteskan Air Mata

Nasional7606 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang. Hal ini membuat Ketua DPR Puan Maharani ikut meneteskan air mata.

Disahkannya Undang-Undang tersebut berdasarkan kesepakatan DPR dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Adapun sidang ini dipimpin langsung oleh Puan Maharani.

Dalam proses disahkannya Undang-Undang TPKS tersebut, pemimpin sidang, Puan Maharani, terlihat terharu. Dalam video momen-momen disahkannya UU TPKS, Puan terdengar menahan isak tangis sebelum kemudian akhirnya meneteskan air mata.

Politikus PDIP tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang ikut serta dalam proses pembuatan undang-undang tersebut.

Puan mengatakan, pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang merupakan bentuk hadiah bagi para perempuan di Indonesia menjelang Hari Kartini.

Ia pun berharap dalam implementasi RUU TPKS yang akhirnya telah disahkan, dapat menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan kekerasan seksual yang ada di Indonesia.

Rapat paripurna untuk pengesahan RUU TPKS menjadi UU ini dihadiri oleh sejumlah organisasi terkait perempuan, mulai dari organisasi perempuan Indonesia, LBH Apik Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat, Puan Seni Indonesia, dan lain sebagainya.

Sahnya UU TPKS ini juga disambut dengan hangat oleh masyarakat Indonesia, terutama bagi kalangan perempuan. Terlebih perjalanan pengesahan RUU TPKS ini sebelumnya kerap menemui lika-liku.

Bahkan, beberapa kali regulasi tersebut batal untuk disahkan, dan sempat dikabarkan dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas, karena sulit untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai RUU tersebut.

Dalam memperjuangkan RUU TPKS ini, masyarakat sampai harus bergejolak melakukan aksi demonstrasi, hingga akhirnya diresmikan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang pada Selasa, 12 April 2022.

Tercatat, seluruh fraksi terkecuali PKS turut menyetujui pengesahan UU TPKS yang telah diperjuangkan selama 10 tahun ini. Setelah Puan Maharani mengetuk palu dalam rapat paripurna disahkannya Undang-Undang tersebut, forum memberikan tepuk tangan meriah.

Begitupun dengan masyarakat yang bahagia atas pengesahan UU TPKS hingga menjadi trending topic di Twitter. (Suara)

banner 336x280