Wakil Bupati Rokan Hilir Tutup Diklat PMKS, Menyebutkan Naker Lokal Berkompeten

Rokan Hilir10925 Dilihat
banner 468x60

ROHIL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman SS.MH menutup Diklat operator mesin dan peralatan produksi peralatan mesin kelapa sawit Pendidikan dan pelatihan (Diklat) operator mesin dan peralatan produksi peralatan mesin kelapa sawit (PMKS) ditutup Wakil Bupati H.Sulaiman SS.MH, Sabtu, 05 Maret 2022, bertempat dilantai III kantor Bappeda Rokan Hilir.

Diklat berbasis kompetensi 3 1 adalah angkatan ke VII Operator Mesin dan Peralatan Produksi Tahun 2022, ini merupakan program pembangunan industri yang dilakukan secara bersama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri ( BPSDMI ) Kementerian Perindustrian melalui Balai Diklat Industri Medan dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Kepala Balai Diklat Industri (BDI) Medan Drs. Indra, M.Si melalui perwakilannya Anna Taskiya mengatakan Diklat  diikuti 50 orang peserta  terdiri dari 39 masyarakat umum dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir dan 11 dari karyawan PKS .

Anna Taskia menyebutkan  Diklat selama 12 hari itu telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya seperti pemaparan materi selama 8 hari kerja praktek di PT. Mustika Agung Sarana Sejahtera selama 2 hari,

Kemudian pelaksanaan uji kompetensi selama 2 hari di PT. Mustika Agung Sarana Sejahtera.

 Target kita, setelah usai diklat ini, peserta bisa berkompeten, sehingga dapat menjadi nilai tambah dalam mencari pekerjaan, ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman mengatakan tujuan dari penyelenggaran diklat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia industri Kabupaten Rokan Hilir agar terwujudnya SDM yang berdaya saing pada sektor industri.

Wabup Rohil menjelaskan bahwa Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP telah berkomitmen untuk mengembangkan SDM Kabupaten Rohil dengan memberi perhatian penuh melalui kerjasama dengan lembaga diklat industri.

Pada penyelenggaraan diklat ini, peserta akan memperolehi 2 jenis sertifikat, yakni sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi, jelasnya.

Wabup meyakinkan, tenaga kerja lokal Rohil mampu bekerja sesuai keahliannya, akan tetapi Kadang- kadang pihak perusahaan menerima karyawan membutuhkan ahli sertifikat kompetensi.

Oleh karena itu lanjutnya, dengan adanya kegiatan ini, peserta Diklat telah di bekali sertifikat, sehingga tidak ada lagi alasan perusahaan untuk menolak tenaga kerja lokal Rokan Hilir.

Namun demikian, sertifikat juga tidak mutlak menjadi tolak ukur, kata Wabup, sebab harus dites keahliannya, silahkan dites. Kami yakin, InsyaAllah tenaga kerja lokal Rokan Hilir mampu bekerja sesuai keahliannya, paparnya.

Wabup Rohil berharap kepada Perusahaan yang berada diRohil dapat mempekerjakan tenaga kerja lokal sesuai dengan kompetensi dan keahliannya masing-masing.

Dalam acara penutupan ini  dihadiri Asisten II Setdakab Rohil Rahmatul Zamri, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Firdaus, Plt Kepala Dismkominfotiks Rohil Indra Gunawan, SE, serta unsur lainnya.
Editor : Edisupriadi.

banner 336x280