ROHUL, lintasbarometer.com
Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman melantik 19 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 Se kabupaten Rokan Hulu yang dipusatkan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Pasir Pangaraian, Selasa (25/01)).
Tampak hadir dalam acara pelantikan 19 Kades terpilih ini , Bupati Rokan Hulu,H Sukiman,Wabup H.Indra Gunawan,Kadis DPMPD Margono S.Sos,Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIK MH,Para pimpinan Forkompinda serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Pelantikan serentak oleh Bupati Rohul Sukiman yakni 19 kepala Desa dari 10 kecamatan SeKabupaten Rokan Hulu diantaranya, Kecamatan Rambah 1 desa, yaitu Desa Menaming ,Kecamatan Tambusai yaitu Desa Tali Kumain dan Desa Batang Kumu, Kecamatan Kepenuhan 1 desa, yaitu Desa Kepenuhan Barat,
Selanjutnya, Kecamatan Rambah Samo 6 desa, yaitu Desa Rambah Samo, Desa Rambah Baru, Desa Lubuk Napal, Desa Teluk Aur , Desa Sungai Kuning dan Desa Lubuk Bilang ,
Kecamatan Rambah Hilir 3 desa, yaitu Desa Rambah Hilir Tengah, Desa Rambah dan Desa Serombou Indah,
Kemudian, Kecamatan Tambusai Utara 1 desa, yaitu Desa Simpang Harapan Kecamatan Bangun Purba 1 desa, yaitu Desa Rambah Jaya,Kecamatan Tandun 2 desa, yaitu Desa Tandun dan Desa Tapung Jaya,
Kecamatan Bonai Darussalam 1 desa, yaitu Desa Rawa Makmur dan Kecamatan Kepenuhan Hulu 1 desa, yaitu Desa Muara Jaya ,
Sementara itu Bupati Rokan Hulu juga melantik pejabat kepala desa hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu di Tiga Desa yakni,Penjabat kades,Rusdi Hidayatullah MkM, sebagai Kades Pematang Berangan,Mulyadi SE Sebagai Kades Kasang Padang dan Ahmad Jais Sebagai Kades Kepenuhan Jaya,
Bupati Sukiman dalam sambutannya mengharapkan, Kades yang baru dilantik menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya, serta menjaga prilaku, ucapan dan tindakan.
“Para Kades yang baru dilantik diharapkan mampu mempertanggung-jawabkan dana bantuan untuk desa, baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan”.
“Terakhir adalah pelaporan tentang tertib penggunaan keuangan, sehingga tidak timbul permasalahan yang diinginkan,” harap pak Bupati,
Bupati juga menyarankan, agar setiap Kades harus memahami tugasnya, dan bisa memanfaatkan bantuan pemerintah untuk membangun desa kearah yang lebih baik, mulai perencanaan, pelaksanaan, Pengawasan dan pelaporan.
“Bagi Kades yang baru harus tertib administrasi sesuai aturan dan Bagi Kades yang lama segala kekurangan diperbaiki,” imbau Bupati Sukiman.** (Ns/Diskominfo)