KPK Panggil Sri Mulyani Terkait Korupsi Stadion Mandala Krida

Nasional10510 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi atas nama Sri Mulyani untuk dimintai keterangannya, hari ini. Sri Mulyani yang dipanggil bukan Menteri Keuangan, melainkan mantan Kepala Bidang pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Yogyakarta.

Sedianya, Sri Mulyani bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Mulyani dipanggil bersama-sama dengan lima saksi lainnya.

Kelima saksi lainnya tersebut yakni, Dosen swasta teknik sipil Universitas Cokroaminoto, Hery Kristyanto; Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah; Kepala Cabang PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto; Kepala Seksi pada Bappeda tahun 2014-2016, Danang Setiadi; serta Kepala BPKAD tahun 2014-2016, Prambudi Setiono.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (8/12/2021).

Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.

Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.

“Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,” ucap Ali, beberapa waktu lalu.

Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Ali pun berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini.

“Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali. (Okezone)

banner 336x280