JAKARTA, lintasbarometer.com
Koordinator PPKM darurat, Luhut B Pandjaitan, memberikan penjelasan terkait perpanjangan PPKM darurat di Jawa dan Bali hingga 25 Juli mendatang.
Luhut mengatakan, setelah perpanjangan ini habis, pemerintah tidak akan lagi menggunakan istilah PPKM darurat. Tetapi nanti akan menggunakan kategori level mulai dari level 1 sampai 4.
“Nanti mungkin jika semua berjalan baik kan kita sekarang kategorikan itu jadi level 1, level 2, level 3, level 4. level 4 itu yang sama dengan PPKM darurat,” kata Luhut saat wawancara bersama KompasTV, Selasa (20/7).
“Jadi kita enggak pakai istilah darurat lagi. Pakai level saja,” tambah dia.
Luhut yang juga menjabat Menko Marves itu menjelaskan, penerapan PPKM darurat kini sudah telihat membuahkan hasil. Penularan COVID-19 di Jawa dan Bali mulai mengalami penurunan.
“Nah sekarang di level 4 per hari ini sebenarnya sudah ada yang kita liat masuk level 3. level 3 itu di bawah level 4. Jadi banyak kemudahan-kemudahan. Tapi kita enggak mau langsung masuk, tunggu dulu beberapa hari ke depan,” ucap Luhut.
Luhut menambahkan, Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran berhati-hati sebelum melakukan pelonggaran. Jangan sampai pelonggaran membuat penularan COVID-19 kembali naik.
“Nah, kalau ini sekarang jalan terus baik, sekarang kan tanggal 20, ini bisa berjalan baik artinya kita masih protokol kesehatan, prokes paling penting dan kedua, keterisian bed di rumah sakit. Kalau yang lain kita semua manageable,” ujar Luhut.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan di hari terkahir perpanjangan PPKM darurat pihaknya akan melakukan evaluasi. Namun ia kembali mengatakan saat ini beberapa daerah di Jawa dan Bali sudah ada yang masuk level 3.”Tanggal 25 kita akan liat evaluasi dan kita laporkan ke Presiden. Tapi ramalan kami sementara, sementara ya, kalau semua berjalan baik itu akan banyak nanti di Jawa, Bali yang levelnya dari level 4 akan jadi level 3 dan mungkin ada yang level 2,” kata Luhut.