ROHUL, lintasbarometer.com
Hasil Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahun 2019, pada Selasa (2/3/2021) sebanyak 99 PPPK mulai terhitung 1 Maret 2021 telah menerima SK Tahap I.
Penyerahan SK pengangkatan PPPK ini diserahkan langsung Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si mewakili Bupati Rohul H. Sukiman, yang digelar di halaman Kantor Bupati Rohul.
Dikegiatan itu, tampak juga dihadiri Kepala BKPP Rohul H. Fhatanalia Putra S.Sos, Sekretaris BKPP Bekrim Setiawan S.STP, Kabid Perencanaan Kepegawaian BKPP Rohul Heni Widiastuti, dan Kabag Umum Setda Rohul Abdullah SE.
Sekda Abdul Haris dalam amanatnya, memberikan ucapan selamat kepada 99 pegawai jalur P3K. Jelasnya, P3K sama dengan PNS atau ASN, sehingga berharap bisa melaksanakan sesuai Tugas pokok dan fungsinya.
Sekda juga bangga, karena 99 P3K merupakan pegawai honorer yang sudah lama mengabdi, baik sebagai guru, tenaga penyuluh di Tanaman Pangan termasuk peternakan dan Perkebunan.
“hri ini kita serahkan SK nya 99 PPPK, diantaranya terdiri dari Tenaga pendidik di Dinas Pendidikan, Penyuluh Pertanian dan penyuluh peternakan ini semuanya hasil seleksi yang sudah dilakukan di tahun 2019 kemarin dan hari ini kita menyerahkan SK untuk pengangkatan sebagai PPPK,” kata Sekda
“Jadi saya yakin, mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Hak mereka sama dengan PNS atau ASN, cuma tidak ada dana pensiunnya.Kemudian yang terpenting belajar apa hak dan kewajibannya sebagai seorag P3K,” harapnya
Lanjut Sekda, 99 PPPK yang hari ini menerima SK PPPK sesuai dengan kedudukan dari PPPK yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, di mana P3K adalah merupakan ASN sehingga PPPK dharapkan bisa menjaga etika profesi sebagai ASN dan juga bisa meningkatkan kinerja nya tentunya disiplin yang tinggi.
“Serta mampu bagaimana kolaborasi bekerjasama dengan pegawai lain yang sudah ada sebelumnya baik ASN maupun yang belum berstatus ASN sehingga nanti maksimal kinerja dari rekan-rekan semua bisa Untuk mensupport pembangunan Rohul,” jelas Sekda
Ketika ditanya kemungkinan Pemkab mengangkat honorer jadi PPPK, Sekda menjelaskan salah satu yang dilakukan oleh pemerintah untuk peningkatan status pegawai yaitu untuk pengangkatan P3K.
Namun, Pemkab mengangkat PPPK ini tetap atas regulasi yang ada dan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Secara bertahap menuju ke depan akan dilakukan peningkatan status rekan-rekan yang hari ini belum masuk menjadi ASN P3K sehingga nanti bisa selesai yang dilaksanakan.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala BKPP Rohul H.Fhatanalia Putra mengatakan, awalnya jumlah data eks tenaga honorer K2 yakni 232 orang, pelamar yang mendaftar di P3K sebanyak 215 orang, peserta lulus ujian P3K 99 orang, dan peserta tidak lulus ujian PPPK 116 orang.
“Penerima petikan keputusan P3K untuk Golongan IX 66 orang, Golongan VII 7 orang dan golongan V 26, ke 99 P3K nantinya 51 bertugas di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura 45 orang, di Dinas Peternakan dan Perkebunan 3 orang,” ungkap Fhatanalia. (Awi/Kominfo)