Ada Defisit PMN Rp 60 T, Proyek Tol Trans Sumatera Terancam Mandek

Nasional, Umum4286 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pengerjaan infrastruktur jalan Tol Trans Sumatera terancam mandek. Tersendatnya konstruksi jalan sepanjang 2.700 kilometer itu disinyalir karena adanya defisit Penyertaan Modal Negara (PMN).

Adanya kekurangan pembayaran PMN ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Marga PUPR, Hedy Rahadian, dalam rapat bersama Komisi V DPR RI.

Menurut Hedy, defisit PMN ini bahkan mencapai Rp 60 triliun. Besarnya kekurangan dana tersebut dikhawatirkan membuat PT Hutama Karya (Persero) selaku perusahaan yang ditugaskan, bakal kesulitan meneruskan pengerjaan konstruksi.

“Trans Sumatera ini agak unik karena bangunan hukumnya dulu penugasan. Sampai sekarang ini setelah kita evaluasi ternyata ada defisit PMN Rp 60 triliun, HK ini bisa berhenti,” ujar Hedy dalam rapat dengar pendapat yang digelar, Rabu (27/1).

Hedy menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan masalah tersebut kepada Kementerian Keuangan. Terutama untuk membahas cara menutupi kekurangan anggaran agar proyek tetap bisa dilanjutkan.

Hasilnya, muncul usulan bahwa Ditjen Bina Marga PUPR bakal memberikan dukungan konstruksi sebesar Rp 148 triliun. Namun, usulan tersebut baru bisa terlaksana jika skema penugasan yang sebelumnya hanya dibantu PMN, diubah menjadi adanya bantuan konstruksi dari PUPR.”Kita berkomunikasi dengan kementerian-kementerian terkait, bagaimana menutup kekurangan Rp 60 triliun ini bisa dicairkan secara cepat. Kalau ingin ada dukungan konstruksi maka Kepres proyek tol ini harus diubah, karena tiba-tiba membutuhkan dukungan Ditjen Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Tol Trans Sumatera,” ujar Hedy.Sebagai gambaran, Hutama Karya sebelumnya mengaku kesulitan dana dalam pengerjaan proyek Tol Trans Sumatera tahap I. Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, menyebut tak kurang dari Rp 80,5 triliun kekurangan dana untuk pembangunan tol.”Kekurangannya adalah Rp 80,5 triliun. Ini kami harap bisa kami terima awal 2023 karena fisiknya 2022 akhir akan selesai,” ujar Budi Harto dalam RDPU dengan Komisi XI DPR RI pada 15 November 2020.

banner 336x280