Yusril Tegaskan Tak Bersedia Menduduki Jabatan Dewan Pengawas KPK

Nasional, Politik7330 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA,S lintasbarometer.comsatu

banner 336x280

isu yang beredar belakangan ini adalah akan ditunjuknya Advokat sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akibat isu tersebut, akhirnya Yusril memberikan tanggapannya melalui akun twitter miliknya @Yusrilihza_Mhd tertanggal 16 Desember 2019.

Ia mengatakan namanya disebut-sebut sebagai calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Tidak hanya itu, banyak orang yang bertanya, bahkan ada yang mengucapkan selamat.

“Nama saya disebut-sebut sbg salah seorang calon anggota Dewas KPK. Presiden dikabarkan sdg menimbang-nimbang bbrp nama yang dianggap kredibel untuk menjadi Dewas KPK itu. Walau msh dalam proses seleksi, banyak orang yg bertanya, dan bahkan ada yang ucapkan selamat pd saya.”

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa isu mengenai penunjukan dirinya sebagai anggota Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka sebab sampai saat ini belum ada pihak yang resmi menghubunginya.

“Bahwa sampai saat ini tidak ada pihak resmi yang menghubungi saya utk menjadi Dewas KPK. Karena itu, saya menganggap bahwa disebut-sebutnya nama saya sbg salah satu calon Dewas KPK hanyalah kabar burung belaka.”

Kemudian Yusril meminta maaf dan menegaskan sama sekali tidak berminat serta bersedia menduduki jabatan Dewas KPK. Oleh karena itu, ia tetap memilih menjadi advokat profesional.

“Saya sendiri dengan segala permohonan maaf, samasekali tidak berminat dan tidak bersedia menduduki jabatan sebagai Dewas KPK tsb. Saya lebih memilih tetap menjadi advokat professional yang oleh UU Advokat dikategorikan sebagai penegak hukum daripada menjadi Dewas KPK.”

Pesan ini disampaikan Yusril dari Manila, Filipina. (*)

 

sumber : dokterhukum

banner 336x280