Ketua Komisi IV DPRD Siak Marudu, Minta PT Truba Harus Merekrut Tenaga Kerja Lokal.

Siak7561 Dilihat
banner 468x60

SIAK, lintasbarometer.com

Ketua Komisi IV DPRD Siak Marudut Pakpahan mengatakan bahwa seharusnya PT Truba seharusnya merekrut Tenaga Kerja Lokal. Hal ini merujuk Perda Nomor 11 Tahun 2001.

banner 336x280

“Dalam hal perekrutan itu juga kita lihat harus ada juga pengelompokan salah satunya seperti helper dan seharusnya PT Truba itu sudah membuka Job Fair bagi pencari kerja khususnya masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Siak saat ini,” jelas Marudut.

Selain itu, pihak perusahaan tersebut, kata Anggota DPRD Siak Dapil 3 Tualang menjelaskan, bahwa perusahaan itu dapat menerima pemuda atau khususnya bagi masyarakat Kabupaten Siak sesuai dengan kemampuan mereka tersebut.

“Jadi, tenaga kerja lokal lebih diprioritaskan sesuai dengan kemampuan kawan, adik, anak dan masyarakat yang ada di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,”ungkapnya.

Kemudian dalam persoalan ini, Marudut menanggapi, dan sudah seharusnya PT Truba ini lebih mempunyai efek jangan mereka masuk ke Kabupaten Siak dan mengambil suatu pekerjaan di Kecamatan Tualang IKPP Perawang tanpa memperhatikan efek sosial.

“Saya selaku Ketua Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan tidak terima seandainya PT Truba dengan banyaknya pekerjaan itu hanya menerima pekerja (helper) hanya dua orang, tidak harus helper semipiter juga bisa ditempatkan tenaga kerja lokal ini. Untuk penerimaan yang dibatasi itu sebenarnya tidak boleh dan utamakan tenaga kerja lokal bukan luar daerah,” imbuhnya.

Lanjutnya, PT Truba ini harus mempunyai efek, efeknya itu apa, jangan di IKPP seperti dimisalkan ada Top Managemen baru di PT IKPP itu jangan untuk menakut-nakuti dan jangan membawa-bawa skill kedalam politik dan seharusnya profesional.

“Makanya segera laporkan akan kita akan cek, kalau di surati maka kita akan bisa sidak secepatnya mungkin dalam minggu-minggu ini,” pungkasnya.(Baim)

banner 336x280