ROHUL, lintasbarometer.com
Pjs Bupati Rokan Hulu (Rohul Drs.H.Madrul Kasmy.M.Si, sampaikan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, baik terkait penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah Pandemi COVID-19, juga sukseskan Pilkada Rohul 2020 termasuk program Pemerintah.
Itu dilakukan Pjs Bupati Rohul Masrul Kasmy, saat memanfaatkan media milik Pemkab Rohul Media Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Lima Luhak (RSLL) sebagai jembatan Komunikasi publik dengan masyarakat, Rabu (30/9/2020) kemarin.
Masrul Kasmy usai bincang-bincang di studio LPPL RSLL setelah ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan Mendagri melaui Video Conference (Vicon).
Bupati Masrul Kasmy, didampingi Kadis Kominfo Rohul Drs.Yusmar.M.Si, Kepala BPKAD Rohul Suharman S.Pi, Kasatpol PP Ridharmanto S.Ip, Kaban Kesbangpol Musri S.Sos, Kabid PIKP Diskominfo Rohul H. Erwan SP M.Agric, Kabid E-Gov Kominfo M. Yudi Arfian SP M.Si dan staff RSLL.
Masrul Kasmy menjelaskan bahwa manfaatkan media milik Pemkab sesuai dengan arahan Mendagri, baik untuk mensosialisasikan dan himbauan ke masyarakat menerapkan protokol kesehatan juga menyampaikan tahapan Pilkada ke masyarakat.
“Radio media yang efektif dan mudah didengar seluruh kalangan masyarakat, dan dapat menjangkau seluruh pelosok desa di Rohul. Meski di tengah globalisasi dan era digitalisasi saat ini, radio masih eksis. Inilah nantinya yang kita manfaatkan untuk sosialisasi COVID-19, sesuai dengan arahan Mendagri,” kata Masrul Kasmy
Bupati Masrul Kasmy meminta, Kadis Kominfo Rohul membuat program dialog khusus “1 Jam bersama Pjs Bupati Rohul”. Melalui Dialog atau Talk Show itu nantinya bisa mendiskusikan apapun, baik Program Pemerintah dan informasi-informasi lainnya.
“Saya sampaikan ke Pak Kadis Kominfo, ahar menyiapkan waktu khusus untuk dialog di Radio Swara Lima Luhak, ini menjadi ruang publik dalam menyampaikan program OPD yang bisa sebagai jembatan komunikasi publik dengan masyarakat,” terang Masrul
Dalam Dialog khusus kata Masrul menambahkan, juga bisa untuk menyampaikan tahapan Pilkada ke masyarakat dalam menjelaskan Visi Misi Paslon. Sehingga masyarakat memantapkan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya. Selain itu kita juga bisa mensosialisasikan penerapan disiplin protokol kesehatan, dengan harapan bisa memperkecil penularan COVIR-19.
LPPL Radio Swara Lima Luhak yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 tetang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Lima Luhak, dan sudah mengantongi Izin Siaran Radio (ISR) dari KPID Riau. Hingga kini, LPPL Radio Swara Lima Luhak tetap konsisten dalam menyuguhkan informasi-informasi Pembangunan di Rohul. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)