Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Guna Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kab. Rokan Hulu

Rokan Hulu3947 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Apel Bersama Dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Guna Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kab. Rokan Hulu”

kapolres rokan hulu AKBP Taufiq lukman nurhidayat menyampaikan melalui WAKAPOLRES ROHUL Kompol Willy Kartamanah AKS,S.IP,M.SI lewat riliss paur humas polres bahwasanya hal ini di mulai Pada hari Senin tanggal 14 September 2020 Sekira Pukul 08.00 Wib Bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu Telah Dilaksanakan Kegiatan Apel Bersama Dalam Rangka Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Guna Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.

lanjut waka,kegiatan di maksud Bertujuan Menekan Peningkatan clustere di wilayah Kab.Rohul dan Riau pada umumnya,Pemerintah Saat ini berupaya Maksimal Utk mempertahankan Zona di tiap2 wilayah dan berusaha keras Utk Menurunkan Bahkan Membatasi dan Menyembuhkan Warga yg sdh melaksanakan Isolasi di Rumah sakit dan isolasi mandiri.Untuk Saat ini Jumlah Terinveksi Covid 19 sejumlah 24 ,jumlah ini jangan sampai bertambah” tegas Wakapolres Rohul.

untuk itu Apel Bersama ini membutuhkan kerjasama semua Instansi agar pelaksanaan Penegakan Hukum perihal Sanksi Pelanggar yg tidak tertib sesuai undang- undang dan Pergub Riau.
Di sampaikan jga oleh Wakapolres Rohul,Polres Rohul dan Pihak2 terkait dapat bekerjasama secara maksimal,dan sangat di anjurkan dalam pelaksanaan nanti yaitu bentuk Himbauan Dengan tetap tegas dan humanis,tak lupa pula Di harapkan masyarakat dapat Memahami pendisiplinan Protokol kesehatan Ini adalah Kebutuhan kita Semua,bersama sama kita melawan Covid 19 ini.

Kompol Willy menambahkan, Polres Rokan Hulu juga Mengapresiasi langkah Pemerintah Kab.Rohul yg sampai saat ini sangat Kooperatif bersama Polres Rohul dan Semua pihak,kita berharap Pergub ini dapat segera di bahas di Legislatif Utk Di jadikan Sebuah Perda Untuk Meningkatkan Sanksi kedisiplinan dlm Adaptasi Kebiasaan Baru.dan sama2 kita Berdoa Virus Covid 19 segera hilang dari Wilayah NKRI semoga Allah SWT selalu melindungi Kita semua,”harap Kompol willy.

Hadir Dalam Giat tersebut,Selaku Pihak2 terkait yg selalu mensuport Dan Berdedikasi melawan Corona yakni,Waka Polres Kompol Willy Kartamanah AKS,S.IP,M.SI,Kasat Pol PP Ridarmanto,Kabag Ops Kompol Jhon Firdaus,Amk,Perwakilan Danramil,Para Kasat Polres Rokan Hulu,Kasi Ops Sat Pol PP.

“Pelaksanaan Kegiatan Dilaksanakan Dalam Rangka Memberikan Himbauan dan Sosialiasi Terkait Pergub Riau Terkait Sanksi Bagi Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan.”

“Setelah Pelaksanaan Apel, Di Lanjutkan Dengan Kegiatan Himbauan Sosialiasi Terkait Pergub Riau Terkait Sanksi Bagi Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan.”dapat diketahui Tempat Pelaksanaan di Pasar Senin Kec. Rambah dan Pasar Moderen Pasir Pengaraian”Kegiatan Tersebut Juga Dilaksanakan Oleh Jajaran Polres Rokan Hulu hingga seluruh jajarannya.

“Alhamdulilah Berkah Rahmat Tuhan yg Maha Kuasa atas Kerja sama Kita semua kegiatan ini Berjalan dengan baik dan lancar,”ucap Wakapolres.Selama giat berlangsung tertib,Tiada Perubahan Takdir dari usaha Maksimal Kita semua Dengan Ikhtiar dan Memanjatkan Doa kpd Allah SWT ,wabah ini segera Berakhir”.tutur Paur Humas Polres Rohul pada penutupan rilissnya.(h.nst/Awi,paur)

banner 336x280