ROHUL, lintasbarometer.com
Hari ini, Rabu (08/07/2020), Lembaga Adat Melayu Riau (LAM) Kabupaten Rokan Hulu bersama Lima Luhak dan tiga Kenagarian kembali menggelar pertemuan terkait Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), di Aula Kantor LAMR Rohul.
Dalam penuturan Ketua LKA Luhak Tambusai M.Taufik Tambusai Gelar Panglimo Pukaso mengatakan target diadakannya rapat TJSP pada hari ini untuk mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha ataupun perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat menyalurkan bantuan dalam bentuk CSR atau lainnya kepada masyarakat.
“Kita ingin seluruh dunia usaha atau perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu untuk lebih peduli dengan memberikan CSR atau TJSP atau lainnya itu kepada masyarakat, tentunya kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya, dengan kata lain tepat sasaran,” ungkap Pria kelahiran Tambusai, Rohul itu.
Menurut Datuk dengan gelar Panglimo Pukaso itu, apabila CSR tidak tepat sasaran, maka akan menimbulkan polemik baru ditengah masyarakat.
Lanjutnya, Terdapat skala prioritas yang berhak menerima dana CSR dari perusahaan, seperti beasiswa kepada masyarakat kurang mampu yang berprestasi.
“Paling tidak, terdapat efek yang baik di tengah masyarakat dari CSR yang diberikan pihak perusahaan kepada penerima,” jelasnya.
Dalam penjelasan M.Taufik Tambusai, bersama Perwakilan Lima Luhak dan 3 Kenagarian LAMR Rokan Hulu, hari ini dapat menghasilkan kesepakatan rapat, yakni Penerbitan surat keputusan serta Tim pelindung, penasehat dan seluruh koordinator keanggotaan di Lima Luhak dan Tiga Kenagarian.
“Kami akan bersinergi dengan LKA sendiri, pemerintah daerah, seperti Camat, Kepala Desa,dan Lurah untuk menginvestigasi berapa banyak perusahaan yang ada di daerah masing-masing,” jelasnya.
Ketika ditanyakan tentang potensi anggaran CSR yang akan diperoleh dari banyaknya perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, M. Taufik mengatakan anggaran tersebut mampu mencapai miliaran rupiah.
M. Taufik Tambusai melanjutkan, nantinya CSR tidak hanya dalam bentuk uang, melainkan juga dapat diberikan dalam bentuk bantuan pembangunan.
“Yah tidak mesti harus dalam bentuk uang, seandainya di daerah tersebut terdapat sekolah yang rusak, maka pemilik usaha atau perusahaan dapat membantu memperbaiki bangunan tersebut,” imbuhnya.(h.nst/AWI)