ROHUL, lintasbarometer.com
Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Hutahaean Tambusai Kecamatan Tambusai kabupaten Rokan hulu Riau kembali bergejolak, hal ini terjadi bermula sejak kesepakatan kerja sama yang disepakati pada tahun 2002 silam hingga kini tidak kunjung dipenuhi sesuai kesepakatan yang tertuang dalam akta Notaris H.M Yunus.
HW. Hutahayan selaku pemilik perusahaan dimana sebelumnya telah berjanji akan memberikan hasil kebun milik H.Syafi’i Lubis seluas 57,28 Ha dihadapan komisi II DPRD Rohul, turut hadir saatt hearing tersebut 3 kades dan beberapa tokoh masyarakat dari utusan tiga desa yang juga dihadiri langsung oleh Ketua komisi II DPRD Rohul dan unsur pimpinan DPRD tapi kenyataannya HW tetap tidak menepati janjinya atau yang lebih dikenal dalam istilah bahasa hukumnya wanprestasi/ingkar janji.
Budiman Lubis salah satu tokoh masarakat Tambusai merasa kecewa dengan sikap pengusaha ini karna benar benar telah membohongi kami kemaren dihadapan semua pihak, katanya,
Pihak perusahaan mengakui akan membayar khusus milik orang tua saya, nyatanya sekarang dia berdalih lagi,dan permasalahan ini terpaksa saya harus bawa kejalur hukum.”tegas Budi.
Tokoh masyarakat dari tiga desa tersebut juga heran atas kejadian ini yang mana mereka menilai sipat ingkar janji perusahaan ini sudah melanggar undang-undang wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), berbunyi:
“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan”.
Para tokoh dari tiga desa juga mempertanyakan kredibilitas perusahaan ini, karena kata mereka,pihak perusahaan PT Hutahaean menganggap pihak perusahaan tidak peduli dengan keadaan dan situasi masyarakat Tempatan saat ini.
Lanjut para tokoh lagi, pihak perusahaan tidak pernah peduli dengan masyarakat terlebih dimasa pandemi Covid-19 yang sedang melanda,dan pihak perusahaan tidak pernah peduli dengan masyarakat Tempatan khusus nya, pungkas para tokoh tiga desa, tersebut. (AWI)