PSBB Pemprov Riau di 6 Kabupaten/Kota akan Dievaluasi

Pekanbaru5832 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU, lintasbarometer.com

banner 336x280

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau yang dilakukan di enam kabupaten/kota akan dievaluasi.

“Untuk daerah yang menjalankan PSBB, Besok akan kita evaluasi. Nantinya akan kita simpulkan, PSBB ini masih dilanjutkan atau kita hentikan,” ungkapnya setelah mengikuti video conference bersama Pemerintah Pusat di Posko Gugus Tugas Riau, Selasa (26/05/2020).

Syamsuar mengatakan, Provinsi Riau telah menjalankan PSBB semenjak 15 Mei 2019 dan akan berakhir pada 29 Mei 2020 mendatang di enam kabupaten/kota, diantaranya Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Bengkalis.

“Sehingga, perlu kita evaluasi penerapan PSBB pertama di Provinsi Riau dan penerapan PSBB yang memasuki tahap ketiga untuk Kota Pekanbaru,” katanya.

Gubri berharap, selama pelaksanaan PSBB ini, berharap adanya penurunan dan tidak memiliki penambahan kasus positif Covid-19.

“Kita ketahui hingga saat ini pasien positif Covid-19 di Riau kebanyakan ialah pasien klaster santri Magetan, Jawa Timur. Kita berharap kedapan nanti tidak ada penambahan baik dari klaster maupun dari transmisi lokal,” harapnya.

Diketahui hingga saat ini, kasus positif Covid-19 berjumlah 111 kasus terkonfirmasi, diantarnya 30 pasien masih dirawat, 75 pasien telah pulang dan sehat, dan 6 pasien positif meninggal dunia.( Brz/ Lbr)

banner 336x280