MALAYSIA, lintasbarometer.com
Siap-siap 1 Juni warga asing datang ke Malaysia wajib dikarantina selama 14 hari. Bukan itu saja warga tersebut juga dikenakan biaya RM150 atau sekira Rp500 ribu per hari.
Total biaya yang harus disiapkan untuk menjalani karantina wajib selama 14 hari ini ialah sekira Rp7 juta. Uang sebanyak itu wajib disiapkan sebelum memasuki Malaysia.
Hal itu ditegaskan Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob. Dirinya sampaikan sidang Majelis Keselamatan Negara atau MKN telah membuat keputusan terkait aturan bagi warga asing yang datang ke Malaysia.
Warga asing wajib bayar penuh RM150, sementara warga Malaysia membayar setengahnya. “Bermula 1 Juni 2020, bagi warga negara Malaysia yang pulang ke negara dan di karantina wajib, mereka diminta untuk membayar sebanyak separuh dari 150 ringgit yang dikenakan, sebagian ditanggung oleh kerajaan,” sebut Ismail Sabri Yaakob.
Khusus warga Malaysia yang pulang ke negaranya, maka biaya separuh ditanggung oleh individu dan separuhnya lagi ditanggung oleh kerajaan Malaysia. “Sidang juga membuat keputusan mewajibkan semua yang ingin pulang ke Malaysia untuk menandatangani surat setuju pembayaran 50 persen bagi warga negara Malaysia, dan 100 persen bagi bukan warga negara Malaysia melalui pejabat kedutaan Malaysia yang terdekat,” sebut Ismail Sabri.
Menurut Ismail Sabru, pejabat kedutaan Malaysia akan mengeluarkan surat kelulusan untuk pulang ke Malaysia, sementara pihak imigrasi akan mengeluarkan arahan kepada semua perusahaan penerbangan agar memastikan surat kelulusan dijadikan syarat utama bagi semua penumpang. (OZ / Lbr)