KPK Sita Ribuan Dolar AS dan Puluhan Juta Rupiah dari OTT Pejabat UNJ

banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam OTT tersebut, KPK bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, awalnya penyidik mendapat informasi dari Itjen Kemendikbud tentang adanya praktik rasuah oleh Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Dia melanjutkan, Rektor UNJ, Komarudin, diduga meminta sejumlah uang kepada seluruh dekan fakultas dan lembaga di UNJ untuk masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta melalui Dwi.

Selanjutnya, uang itu akan diberikan sebagai bentuk THR kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

“Kegiatan berawal dengan adanya bantuan dan informasi dari pihak Itjen Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud,” ujar Karyoto kepada wartawan.

Mendapatkan informasi tersebut, penyidik KPK langsung bergerak dan menangkap sejumlah orang. Penyidik juga mengamankan sejumlah uang dari praktik rasuah tersebut.

“Tim KPK bersama dengan tim Itjen Kemendikbud menindaklanjuti informasi tersebut dan kemudian diamankan Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000,” tandasnya. (OZ/ Lbr)

banner 336x280