Viral di Medsos, Lakukan Pungli Ditangkap Polisi

Daerah, Hukum Kriminal4790 Dilihat
banner 468x60

MEDAN, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah sibuk dengan melakukan himbauan pencegahan virus Corona (Covid-19) dan tidak berkumpul. Tetapi, pemuda ini memanfaatkan situasi melakukan pemungutan liar (pungli), hingga beredar di medsos.

Pihak Jajaran kepolisian Polsek Medan Barat menindak lanjuti informasi yang sempat beredar di Medsos tersebut, hingga mengamankan pelaku Pungutan Liar yang viral melalui salah satu Media Sosial, Sabtu (25/4/2020).

Pelaku yang diketahui salah satu anggota Ormas di Kec.Medan Barat berinisial PJS ,32, warga Jalan Adil, Gg. Adil Dalam Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kapolsek Medan Barat Kompol Afdal Junaidi mengatakan, pelaku diamankan menindaklanjuti informasi atas viralnya di media sosial seorang pria menggunakan baju Ormas memaksa meminta uang kepada pedagang di Jl. Karya Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dengan modus orang tua dari Ketua Ormas meninggal.

“Dari informasi itu, kemudian Panit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu AT. Pakpahan beserta Piket Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Medan Barat turun ke lokasi dan melakukan pencarian terhadap pria yang diduga Pelaku,” kata Kompol Afdal Junaidi.

Pelaku P.J.S akhirnya berhasil diamankan dari kediaman rumahnya di Jalan Karya Gg. Adil Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

“Hasil keterangan dari pelaku kepada petugas, bahwa uang tersebut diminta dari Karyawan Warung Ayam Podomoro Sejumlah Rp.5000, karyawan Cafe Martin koktong sebesar Rp 10.000, pegawai showroom mobil sebesar Rp. 10.000, Kedai Mei sebesar Rp.5000 dan semua berjumlah Rp. 30.000, (tiga puluh ribu rupiah),” ungkapnya.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas penyidik Polsek Medan Barat. (Adm/ML)

banner 336x280