ROHUL, lintasbarometer.com
Camat Tambusai Muamer Ghadafi sudah menindak lanjutin Surat Edara (SE) Bupati Rokan Hulu H. Sukiman tentang Antisipasi penularan Corona Virus Desease atau Covid-19 di wilayahnya, meski masih swadaya.
“Ya kita diwilayah Kecamatan Tambusai, sudah melaksanakan perintah sesuai SE dan aturan yang ada, namun sampai saat ini masih kita lakukan secara swadaya, selaku Pimpinan Kecamatan pihaknya tetap komit melakukan pencegahan Corona tersebut,” kata Camat Tambusai kepada reporter group media ini Selasa, (7/4/2020).
Camat Tambusai juga mengaku, untuk insentif yang jaga Posko Covid-19, diantaranya Anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk tiga sip dalam 24 jam, pihaknya bingung dari mana dananya.
“Untuk insentif yang jaga Posko Covid-19 di perbatasan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Padang Lawas Sumut, masih kita cari solusinya, memang Perbup nomor 15 sudah diterima nya, namun saat ini tetap masih swadaya,” keluhnya. (TIM)