TELUK KUANTAN, lintasbarometer.com
Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah ( BPKAD ) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, tahun 2020 ini akan memberlakukan sistem Kasda online untuk setiap proses pencairan dana yang ada di Pemkab.
Tujuannya untuk melakukan efisiensi dalam rangka optimalisasi pengelolaan Keuangan Pemkab Kuantan Singingi.
Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, AP MSi menyebut guna menunjang penerapan sistem ini kata Hendra, BPKAD akan bekerjasama dengan Bank Riau Kepri dengan mengembangkan dan penggunaan aplikasi interface atau sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).
“Secara sederhana dapat kita jelaskan bahwa selama ini kita masih bekerja secara manual, setiap proses dokumen pencairan biasanya kita antar ke bank,” kata Hendra.
Namun, lewat sistem online ini kata Hendra, akan langsung dilakukan validasi secara otomatis oleh bank lewat sistem, sehingga akan memudahkan terhadap pencatatan pengeluaran Bendahara Umum Daerah (BUD).
Menurut Hendra, sistem ini akan membuat efisien proses waktu. Disamping itu BUD juga dapat melakukan pengecekan lewat sistem dokumen SP2D yang telah dicairkan atau diiterima oleh rek penerima.
Lebih jelasnya, beber Hendra user dari BPKAD menginput dokumen SP2D, kemudian dilakukan verifikasi terhadap SP2D tersebut oleh checker. Kemudian SP2D yang telah di verifikasi akan ditandatangani oleh kuasa BUD. Dimana data tersebut, telah terbaca oleh bank, lalu akan diproses setelah dokumen SP2D diterima oleh bank.
“Lalu bank melakukan verifikasi terhadap keabsahan/keaslian dokumen, jika terdapat dokumen yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan untuk dilakukan koreksi. Jika dokumen sudah sesuai, maka dilakukan proses pencairan ke rekening penerima sesuai data yang telah diterima sebelumnya,” kata Hendra.
Seterusnya terang Hendra, begitu proses pencairan selesai, langsung masuk ke sistem SIPKD pada BPKAD bahwa SP2D tersebut telah cair pada tanggal tersebut.
“Untuk penerapan aplikasi ini seluruh perangkat disiapkan oleh Bank Riau, dan kemarin kita juga telah membahas draf perjanjian kerjasama antara BPKAD dengan jajaran Bank Riau Kepri,” beber Hendra.
Diakui Hendra, sebenarnya program ini telah ada dari tahun lalu, akan tetapi karena ada beberapa peralatan yang belum tersedia sehingga baru bisa terlaksana tahun 2020. “Insya Allah tahun ini kita laksanakan sehingga di harapkan akan dapat mempermudah pelayanan kepada OPD maupun pihak ke tiga,” tutup Hendra. (Brz/Lbr)