ROHUL, lintasbarometer.com
Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diprogramkan oleh Kementerian Sosial RI dan disalurkan pemerintah pusat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diduga tidak tepat sasaran.
Tidak tetap sasaran, ini dikarenakan banyaknya masyarakat sebagai penerima diindikasi dari keluarga yang mampu, atau dalam artian dari keluarga menengah ke atas. Bukan seperti target pemerintah yang seharusnya.
Selain itu, ada indikasi lain, bahwa penerima merupakan keluarga terdekat dari pihak desa dimana program itu disalurkan.
Menanggapi dugaan penerima bantuan PKH yang tidak tepat sasaran, ketua team operasional penyelamat aset negara Mariyanto Lubis didampingi oleh sekjennya S.Halomoan Nasution sangat menyayangkan kejadian ini karna banyak masarakat yang mengeluh ke kami saat kami berkunjung ke desa desa”ucapnya.
Warga juga mengatakan, ada di desa tambusai timur keluarga miskin yang juga suaminya buta tepatnya di dusun kampung lalang desa tambusai timur kecamatan Tambusai Rokan Hulu, sebuah keluarga yang sudah pernah menerima bantuan namun kini tidak lagi menerima sebagaimana mestinya.
“Iya bang kemaren kami dapat PKH, sekarang tidak lagi, bahkan beras pun kami tidak dibagi lagi” ucap Saragih dengan nada sedih. (14/2/2020) kepada LSM TOPAN RI Rohul.
Menurut halomoan selaku Sekjen DPD TOPAN RI Kabupaten Rokan Hulu ,menyebutkan ada komponen-komponen yang memang harus dipenuhi dalam pendataan penerima PKH dimana Pemkab Rokan Hulu seharusnya berkoordinasi langsung ke RT/RW supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan PKH tepat sasaran.
Ditempat terpisah, Suparman saat dikonfirmasi via whatsAp, mengaku saat dikompirmasi reporter media ini, dimana skrg Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlidungan Perempuan dan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Rokan Hulu tengah melakukan pemberian Lebel pada tiap tiap rumah penerima PKH.
Ketika ditanya kenapa keluarga ibuk Sunarmi tidak lagi menerima PKH, Ia mengatakan, kemungkin tidak lagi termasuk kriteria PKH, untuk menjadi anggota PKH, syarat kriterianya ada Empat, Ada anak sekolah SD, SMP, dan SMA, Hamil dan punya anak balita, Lansia, Disabilitas (cacat pisik yang berat) Kemarin ibuk sumarni ini tergolong ke lansia pak Cuma peraturan baru ditahun 2020, lansia sudah harus berumur 70 tahun” ucap Suparman pendamping PKH di desa Tambusai Timur.
“Saat ini ada yang namanya validasi data dilakukan Dinas Sosial, namun belum selesai atau sedang dilaksanakan jika ada bapak tau warga yang mampu mendapat silakan sampaikan ke saya”tambahnya.
Sementara itu, dari pendataan team LSM TOPAN RI Jumat (14/2/2020) ada sekitar 4 warga di desa Tambusai Timur yang seharusnya terdaftar sebagai penerima PKH justru tidak menerima. Justru, ada penerima PKH yang punya kebun kelapa sawit dalam waktu dekat ini kami akan sampaikan ke dinas sosial dan bupati rohul,tutur halomoan nst.(team)