Oknum Wartawan Dilaporkan Ke Polres Rohul

Rokan Hulu14673 Dilihat
banner 468x60


ROHUL, lintasbarometer.com

Pria Berinisial AR (50) Asal Sumbar yang mengaku wartawan dari salah satu media Diduga membawa kabur mobil Toyota Jenis Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BM 1648 MG milik Fauzi, (57), Warga RT 01 RW 02 Komplek Gaharu Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, kini AR di Laporkan Ke Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, Polda Riau pada kamis 27/04/2023.

banner 336x280

Menurut Fauzi, kejadian ini bermula saat korban dan pelaku bertemu di Mapolres Rohul ketika sama sama mengikuti Kegiatan Konfrensi Pers pada senin (27/2/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Keduanya merupakan teman baru kenal , mereka janjian bertemu di sebuah warung Kopi Bang Gondrong Dua di Jalan Lingkar Simpang Raya Boter Desa Rambah Tengah Hilir Kecamatan Rambah ” Kata Fauzi atau yang lebih akrab disapa Usi itu,”

Setiba di lokasi yang di janjikan, pelaku AR meminta korban (Usi -red) meminjam mobilnya “Keduanya sempat makan siang bersama lalu AR meminjam mobil dan untuk di pakai kekampar setelah ditunggu mobil tak kunjung di kembalikan hingga saat ini bahkan anehnya Pelaku menonaktifkan Selulernya ” terangnya Kepada Wartawan Rabu (26/4/2023) Sore.

Fauzi kepada media ini menyampaikan bahwa ianya sudah melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib dengan no bukti laporan LP/B/86/lV/2023/spkt/polres rohul/polda riau.Tindak pidana penggelapan sebagai mana dimaksud pada pasal 372″katanya mengahiri.**(Tim)

banner 336x280