ROHUL, lintasbarometer.com
Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara berhasil mengamankan seorang lelaki diduga pelaku pencabulan terhadap seorang anak berusia 6 tahun sebut saja namanya Bunga (Nama samaran – red) Pelaku berinisial Afb (23th) asal Desa Tambusai Utara kecamatan Tambusai tak berkutik saat di jemput Petugas di kediamanya Rabu (30/10/2019) Pagi.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH, mengatakan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur ini dilakukan di areal Kebun Kelapa Sawit dipinggir sungai Afd XI PT. Torganda perkebunan Rantau Kasai, terpaksa di jemput unit Reskrim Polsek Tambusai Utara, karna adanya laporan warga yakni Suryani, (35 Th),yang merupakan ibu Korban,
berdomisili di Perumahan Afd XI PT. Torganda Rantau Kasai Desa Tambusai Utara
Peristiwa ini terungkap ketika orang tua Melati sedang mencuci pakaian di Sungai, saat itu datanglah teman anaknya yang bernama Juni Simanjuntak, dan berkata “ Tulang aku mau ngomong sama tulang tapi aku takut “ Lalu ibu korban mengatakan “ bilang aja jangan takut takut, akhirnya juni buka mulut” Tulang
Melati waktu itu maen cewek sama AFB “ Suryani kaget dan bertanya “ AFB itu siapa, maen cewek dimana “ tanya ibu korban Heran, Juni pun akhirnya berterus terang“ Si AFB, main ceweknya dibawah pohon kelapa sawit, waktu itu si Melati teriak teriak, karena celananya dibuka Sama Cowok itu tulang “
Karna Penasaran ibu korban pun bertanya kepada anaknya yang kebetulan saat itu Melati juga berada didekat ibunya“ apa benar nak kayak gitukan sama AFB “ Si Melati menjawab “ iya mak, di bukaknya celana ku, dipegang pegangnya uuk ku (alat kelamin), terus dimasukkan pidong (alat kelamin) si AFB kedalam uuk ku” ujar Si Melati polos.
Mendengar Pengakuan Putrinya ibu korban lalu menceritakan kepada suaminya J. Batubara, tak terima atas kejadian yang menimpa putrinya, ayah dan ibu Korban memeriksakan anaknya ke Bidan, dan hasil pemeriksaan Bidan, benar bahwa kemaluan anaknya ada mengalami luka robek lalu Bidan menyarankan agar dilakukan Visum Et Repertum, Karna tidak terima atas kejadian yang menimpa Putrinya, Keluarga korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara,
“Jelas Ipda Feri .
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim untuk segera menjemput pelaku, tak lama berselang pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tambusai utara, rencanaya Korban akan dibawa ke Peksos Riau, Sedangkan Pelaku akan dibawa ke bagian Phisikolog di Pekan Baru, ucapnya.(h.nst)