ROHUL, lintasbarometer.com
Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Harkamtibmas tetap terjaga, jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) melakukan langkah dan penindakan terhadap kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, diduga berbuat Pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Senin (30/5/2022) sekitar pukul 08.30 Wib.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK di dampingi, Kanit I Idik Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda SH, Selasa (31/5/2022).
Aksi para Buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur (DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul Versi H Porkot), terjadi di Gerbang Utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo untuk menuntut bekerja melakukan bongkar TBS kelapa sawit di PKS PT KSM Desa Teluk Aur.
Di lapangan, aksi tersebut dipimpin Ketua PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur Syafri Wahab, turut hadir, Sekretaris KSPSI Rohul Bahtaruddin, Wakil Ketua DPC FSPPP-KSPSI Rohul Thomson Sinaga, Ketua PUK FSPPP – KSPSI Desa Teluk Aur Naek Tua Sinaga, DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul Versi Kabul Situmorang.
Kemudian, Ketua Harian PUK FSPPP-KSPSI PT SAI Desa Sungai Kuning Jhoni Situngkir DPC FSPPP KSPSI Rohul Versi Leman, Tokoh Masyarakat Desa Teluk Aur Kholifah Abdul Gani, sekitar 100 Anggota PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Rohul Versi H Porkot.
Kegiatan aksi Anggota PUK FSPPP – KSPSI Desa Teluk Aur, sekitar pukul 09.40 Wib, awalnya mereka mendirikan tenda di Halaman Gerbang PT KSM
Seakan tindakan tersebut, menghadang atau mengarahkan Mobil pengangkut TBS Kelapa Sawit yang akan memasuki areal PT KSM mengambil jalur lain, sehingga tidak ada mobil yang mengangkut TBS Kelapa Sawit masuk ke Areal Perusahaan.
Atas hal tersebut, Maneger PT KSM Tulus Osin mendatangi buruh para Buruh, melarang massa serta berusaha membuka tenda yang didirikan pihak PUK F SPPP
Sehingga hal ini, sontak membuat kemarahan pihak PUK F SPPP, sehingga terjadi bentrok antara pihak Security PT KSM dengan massa, hingga n mengakibatkan salah satu Anggota Security atas nama Arlangga Sulya mengalami lebam dan bengkak di bawah mata sebelah kiri.
Untuk menetralisir keadaan, Kasat Bimas Polres Rohul AKP Hermawan dan Kasat Intel AKP Syaiful mengajak para buruh agar dapat menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan pidana.
Sehingga, ketika itu, Tiga Unit Mobil pengangkut TBS Kelapa Sawit berupaya masuk ke PT KSM Desa Teluk Aur, namun dihalangi pihak massa.
Saat itu, Dua Unit mobil Truck Cold Diesel berhasil menerobos masuk ke PKS PT KSM Desa Teluk Aur, namun salah satu mobil tersebut mengalami pecah kaca sebelah Kiri (Kaca penumpang).
Dari kejadian itu, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjdito SIK lokasi aksi, tepat di Gerbang Utama PT KSM Desa Teluk Aur.
Seketika itu, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, memimpin Apel Pasukan Personil pengamanan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap massa yang sepertinya melakukan tindakan melanggar hukum.
Setelah itu, Kapolres Rohul langsung memimpin kegiatan penindakan terhadap massa, saat itu tengah stand by di Tenda Halaman Gerbang PT KSM Desa Teluk Aur.
Namun, dalam kegiatan penindakan tersebut, Anggota PUK FSPPP – KSPSI Desa Teluk Aur berusaha melarikan diri.
Akhirnya polisi berhasil mengamankan sebanyak 20 orang, kemudian langsung dibawa ke Mapolres Rohul untuk menjalani proses lanjutan.
Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa Dua buah Tenda warna Biru, Kayu dan tali yang digunakan mendirikan tenda, beberapa Batu yang digunakan untuk ikatan penahan tali tenda, Satu bilah Pisau, sekitar 20 Unit Kendaraan Roda Dua yang digunakan massa aksi.
Atas aksi ini, Pucuk Pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menugaskan sebanyak 70 Personil Gabungan dari Polres Rohul dan Polsek Rambah Samo, dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Rohul di dampingi Kasat Sabhara dan Kasat Intel.
Kejadian penutupan jalan dan perusakan tersebut, Kapolres Rohul menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan langkah – langkah preventif.
“Seperti mediasi sehubungan dengan permasalahan bongkar muat TBS di PT KSM antara PUK F SPTI dengan PUK F SPTI,” tuturnya
“Langkah mediasi terhadap permasalahan tersebut sudah di lakukan berulang kali dan belum ada titik temu, sehingga di sarankan utk mengajukan sengketa ke pengadilan untuk memutuskan” imbuhnya
“Saat ini 20 Orang kita amankan saat aksi unjuk rasa tersebut, Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul sedang melakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres mengakhiri.**(Ns/rls)