ROHUL, lintasbarometer.com
Perlakuan keji dialami ibu rumah tangga (IRT), Zulfirani (19) warga Dusun Danau Makmur kilometer 24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau. Dia mengaku diruda paksa oleh empat orang secara bergiliran.
Peristiwa mengerikan itu menyisakan trauma mendalam bagi dirinya. Kini dia ingin mencari keadilan hukum. Meminta polisi memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
Kepada Awak media, Jumat (3/12/2021), ZI didampingi suami tercinta, dan satu orang putrinya yang masih berusia 3 tahun, dengan suara lirih dan air mata bercucuran merunut kejadian yang dialami. Dia diperkosa 5 kali oleh 4 pelaku yang berbeda.
ZI menuturkan, kekerasan seksual dialaminya kurun waktu September sampai Oktober 2021 lalu. AN, AT, MN, dan IS diduga sebagai pelaku yang sempat mengancam dirinya sebelum melampiaskan nafsu bejatnya.
“Ada lima kali diperkosa mereka secara bergantian, di hari yang berbeda, pelaku yang berbeda dan tempat yang berbeda,” ujar ZI berurai air mata.
Awalnya, terduga AN yang merupakan kawan akrab suaminya dari kecil dan setelah menikah dengannya semenjak 1 tahun sering nongkrong di rumah mereka hanya untuk main game, makan, pinjam sepeda motor, dan dimintai tolong carikan kerja.
Masih ingat dalam memori ZI. Kejadian 9 September 2021 sekira pukul 18.30 WIB. “Waktu itu kira-kira Magrib. Ada orang mengetuk pintu, dengan memanggil “bun-bun”, maksudnya bunda, seperti panggilan suamiku ke aku. Ku fikir suami ku, lalu ku bukakan pintu, dan ternyata AN. Pas pintu ku buka, aku langsung ditarik, ditodong pisau, dan bayiku yang masih berusia 2 bulan waktu itu, ditariknya, lalu dicampakkan ke springbed, kejang-kejang, matanya melotot, dan mukanya membiru. Aku tidak bisa memeluknya walau anak bayiku disamping ku, karena aku dipaksa melayani nafsu bejat AN,” tutur ZI.
Mirisnya, perbuatan keji AN dilakukan di hadapan anaknya pertama yang berusia 3 tahun. “Aku gak bisa melawan. Gak bisa teriak, dan gak bisa minta tolong, karena suami ku pun gak ada di rumah. Setelah nafsu bejatnya terlayani, suami ku datang, AN baru kabur dari belakang rumah,” katanya.
Kejadian pertama inilah awal mimpi buruk ZI. Selang waktu lima hari, dia pun mengalami kembali peristiwa menyakitkan.
MN dan AT yang merupakan kawan AN datang menodongkan pistol. MN mengambil uang dan rokok di kedainya. Sementara AT memaksa ZI melayani nafsunya di sofa.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya, Jumat (16/9/2021), ketika itu suami ZI pergi ke rumah temannya, AN datang lagi, melampiaskan nafsu bejatnya sambil menodongkan pisau.
Derita ZI tak kunjung berakhir. Seminggu setelah kejadian terakhir, sekitar pukul 18.30 WIB, ZI lagi-lagi mendapatkan perlakuan serupa. Kala itu terduga pelaku adalah IS.
IS menghampirinya dan menodongkan senjata api. Menyeretnya, menjambak rambut, membenturkan kepalanya. Selanjutnya memaksa melayani nafsu bejatnya.
Setelah beberapa hari kemudian, siang hari, ketika korban keluar rumah untuk membeli sayur, baru 500 meter dari rumahnya, MA dan AT datang menyerempet motor korban dari belakang, hingga korban kaget dan berhenti.
AT menodongkan pistol, dan menutup mulut korban, dan MN memaksa korban naik ke motor, lalu bawa motor korban tarik tiga, dibawa ke salah satu gubuk di kebun sawit.
” Disitu, aku dipaksa melayani nafsu bejat mereka berdua secara bersamaan. Setelah selesai, wajahku dikencingi MA, dan aku dijejelin narkoba, sabu terus dikasih air minum. Lalu mereka pergi, dan aku ditinggal sendiri di pondok itu,” ucap ZI tersedu-sedu.
Tak sampai di situ, beberapa hari berikutnya, AN datang ke rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB. Masih di bawah ancaman, sekali lagi ZI harus melayani nafsu bejat pelaku.
Namun kali ini, perbuatan AN diketahui suami ZI. Namun AN sempat melarikan diri dan sempat dikejar suami korban namun tak berhasil.
” Kejadian terakhir aku diperkosa, sudah bulan Oktober tu. Dan setelah suami ku maksa aku berbicara, aku ceritakan semuanya, dan kami lapor ke Polsek Tambusai Utara. Udah kami lapor, tanggal 19 November 2021 nya,” terang ZI.
Satu bulan, ZI menderita dan menahan rasa traumanya sendiri tanpa diceritakan pada suami, keluarga, maupun tetangganya, karena pelaku mengancam dirinya. ” Kalau kau ceritakan pada suami mu semua kejadian ini, habislah semua keluargamu. Mau kau?.” Demikianlah bahasa ancaman dari pelaku yang ditirukan ZI. Dan selalu terngiang – ngiang di telinganya.
Saat ini, Polsek Tambusai Utara tengah menangani kasus ini. 1 pelaku, AN sudah diamankan 3 pelaku lainnya masih berkeliaran bebas. “Saya minta keadilan buat saya. Saya mau semua pelaku ditangkap,” pinta ZI.
Apalagi penderitaannya juga berefek juga pada bayinya.
“Efek sabu itu berimbas ke bayi saya yang masih usia tiga bulan yang masih ASI. Bayi saya jadi sakit-sakitan. Saya bawa ke bidan, kata bidan anak saya seperti keracunan. Pada akhirnya bayi saya meninggal dunia,” katanya. (Ns/rls)