Rumah di desa Rawa Makmur Rohul Dibobol Maling, Pemilik Sedang Liburan

Rokan Hulu9030 Dilihat
banner 468x60


ROHUL, lintasbarometer.com

kepolisian Sektor Bonai Darussalam Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Yang terjadi Di Dusun III RT/RW 012/006 Desa Rawa Makmur Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu, Pada Senen tanggal 04 Januari 2021 sekira pukul 18.00 Wib.

banner 336x280

kapolres Rokan hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S,Ik M.H Melalui Paur Humas IPDA Totok Nurdianto SH Pada Rilisnya Mengatakan Berdasarkan Laporan Salah Seorang Warga Desa Rawa Makmur yang Berinisial WS Bahwa Didesa Rawa makmur Telah Terjadi Pencurian dengan pemberatan (Curat).

IPDA Totok Nurdianti Juga Menguraikan Kronologi Dimana Pada hari jumat tanggal 01 Januari 2021 sekira Pukul 09.00 Wib terjadi pencurian di Dusun III RT/RW 012/006 Desa Rawa Makmur Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu,”Ucap Totok.

Lanjut Paur Humas,yang mana pada hari kamis tanggal 31 Desember 2020 sekira pukul 21.00 Wib pelapor bersama saksi II ( suami) dan anak pergi keluar rumah untuk merayakan tahun baru ke tempat bibi pelapor dan menginap dirumah bibi pelapor setelah itu pelapor dan keluarga pulang ke rumah dan di dapati rumah pelapor pintu bagian belakang sudah rusak dan pelapor langsung melihat barang rumahnya sudah hilang berupa 2 (dua) unit televisi merk Politron 32″ ( inch) dan TCL 32″ ( inch); 2 (dua) unit PS3 ( Plastation ) merk Sony beserta Stick PS3, 1 (satu) unit CCTV, dan tas anak kecil berisi Al-quran dan kain sarung.”Urai Totok menceritakan.

Tambah Totok Nurdianto lagi Setelah pelapor menelpon saksi I lalu pelapor bersama saksi II pergi melaporkan kejadian tersebut ke polsek bonai Darussalam karna pelapor merasa dirugikan dengan total kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah )dan melaporkan kejadian tsb ke Polsek Bonai Ds guna pengusutan lebih lanjut,”Tegasnya.

Mendapat Informasi Tersebut Pada hari Senin tanggal 04 Januari 2021 sekira pukul 17.00 Wib setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku pencurian adalah berinisial IB Selanjutnya, Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bonai Ds, IPDA BIJAK SRIRAMA AJI, S.Tr.K dan selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bonai Ds bersama 2 (dua) personil melakukan pencarian keberadaan pelaku, dan didapati lah pelaku sedang berada di Simpang PT. GSI sedang menunggu seseorang. Mengetahui bahwa dirinya akan dilakukan penangkapan, pada saat itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya ke arah dalam PT. Pada saat akan melewati portal penjagaan PT. GSI pelaku meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri sambil berupaya mengancam dengan menggunakan sebilah parang. Namun pelaku dapat dikejar dan diamankan.”Pungkas Paur.

Setelah IB Berhasik Ditangkap , dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan didapati barang barang berupa televisi, PS3, CCTV, tas sekolah anak korban, serta barang-barang lainnya yang berkaitan TP dimaksud. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bonai Darussalam guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Pungkas IPDA Totok Mengahiri.**Awi)

banner 336x280