ROHUL, lintasbarometer.com
Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengarayan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Melakukan Rapid Test yang dilaksanakan diaula sidang utama PN, Dari 37 Pegawai yang mengikuti Rapid Test 13 orang diantaranya merupakan mejelis hakim PN pasir pengarayan.
Ketua PN pasir Pengarayan, Sunoto SH. MH melalui wakil ketua, Lusiana Amping SH.MH Senin 27 Juli 2020 mengungkapkan Rapid Test hari ini , atas kerja sama dengan dinas kesehatan rokan hulu yang sudah kita ajukan sebelumnya.
Dari 37 peserta Rapid Test 13 diantaranya merupakan hakim termasuk ketua PN, dan wakil ketua PN, sedangkan sisanya bagian dari panitra dan termasuk tenaga honor dilingkungan PN pasir Pengarayan.
Tujuan dari Rapid Test hari ini untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh pegawai yang ada dilingkungan PN, kemudian untuk memastikan ada atau tidaknya pegawai yang terpapar virus Corona, Sehingga tidak ada keraguan dan kesangsian kita dalam melaksanakan tugas masing – masing ” tutur Lusiana.
Dari 37 peserta yang mengikuti Rapid Test hasilnya langsung kita ketahui dan hasilnya semuanya tidak ada yang reaktif alias negatif ” ucapnya.
Dengan hasil negatif ” tentu kita lebih merasa nyaman dalam menjalankab tugas ” apa lagi serangan virus tersebut bisa saja terjadi terhadap orang tanpa gejala (OTG).
Selanjutnya bagi masyarakat yang akan berurusan di pengadilan negeri (PN) untuk tetap ikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, Jaga Jarak, dan Sering mencuci tangan.
Kita juga sudah menyediakan tempat cuci tangan kepada masyarakat yang akan memasuki ruangan pengadilan, untuk itu diminta kepada masyarakat sebelum masuk ke ruangan PN untuk cuci tangan, karena fasilitas sudah kita sediankan ” Imbuhnya.(h.nst/Awi)