Pengambilan Sumpah 275 Pegawai Negeri Sipil dan 2 Pejabat Fungsional Sekaligus Penyerahan SK PNS Oleh Bupati Rokan Hulu

banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman resmi Pengambilan Sumpah/Janji 275 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2 Pejabat Fungsional sekaligus penyerahan SK PNS Formasi tahun 2018 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul, Kamis (9/7/2020).

Kegiatan pengambilan Sumpah/Janji ini dipusatkan dihalaman Kantor Bupati Rohul, seluruh PNS yang di ambil Sumpah Janji tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan jaga jarak dan memakai Masker.

Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung Bupati Rohul H. Sukiman, tampak juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Asisten Bupati dan Kepala OPD.

Dalam arahanya, Bupati H. Sukiman meminta kepada PNS untuk tetap disiplin dan berintegritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai aturan perundang-undangan.

“Tadi PNS ini sudah membaca sumpah janji, saya harapkan dilaksanakan penuh dengan kesadaran dan keikhlasan, sekali lagi janji yang telah diucapkan harus ditaati,” harap Sukiman

Ia mengatakan, esensi sumpah janji ini merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggungjawab moral untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.

Bahkan kata Bupati H. Sukiman, sebagai PNS wajib memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Pemerintah. Serta bermental baik, bersih, berintegritas, berdayaguna dan penuh tanggungjawab terhadap tugasnya serta mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance.

“Sesuai dengan Panca Prasetya Korpri, PNS harus bekerja dengan baik, melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, menjaga sikap dan perilaku, dan dapat menjadi tauladan bagi rekan kerja yang lainnya,” pintanya

Sementara itu, Kepala BKPP Rohul Fhatanalia Putra mengatakan pengambilan sumpah janji ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts. 821/BKPP-PIK/204 2020 tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil Daerah menjadi pegawai negeri Sipil daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu

Lanjut Fhatanalia, Untuk pengambilan sumpah/janji ini berjumlah 277 orang yang merupakan pegawai negeri Sipil formasi tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Untuk pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu sebanyak 60 orang.

“Dengan rincian pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional tertentu pada bidang kesehatan yang berasal dari PNS formasi 2018 sebanyak 44 orang. Kemudian pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional tertentu lainnya sebanyak 2 orang,” kata Fhatanalia

Sementara itu, mantan Camat Rambah ini mengatakan Pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu karena perpindahan jabatan sebanyak 14 orang

“Untuk pembagian SK Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 sebanyak 275 dengan rincian Golongan III/b 14 orang, Golongan III/a 236 orang dan Golongan II/c 25 orang. (H.nst/ Diskominfo Rohul/ADV).

banner 336x280