ROHUL, lintasbarometer.com
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membuktikan program nya, Jum’at, (12/6/2020) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) terhadap satu orang petugas Tim Gugus Tugas Corona Virus Desease atau Covid-19, Kacamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.
Almarhum bernama Rafiah Nasution, perempuan, Warga Desa Kumango, salah satu pegawai honor di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Tambusai, juga petugas Tim Gugus Tugas Covid-19 di Posko Perbatasan Kabupaten Rokan Hulu – Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, meninggal dunia karena sakit dan sudah menjadi peserta BP Jamsostek.
Acara penyerahan santunan Kematian tersebut dilaksanakan di Aula Puskesmas Tambusai, Desa Talikumain, selama acara juga tetap melaksanakan Protokol Kesehatan New Normal Corona Virus Desease atau Covid-19 dan
Physical distancing.
Santunan JKM almarhum secara simbolis diserahkan Kepala Kantor BPJamsostek Pasirpengaraian Ridwan Lubis, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dr. Bambang Triono didampingi Kabid Sumber Daya Kesehatan Parlin, Kepala Puskesmas Tambusai Sogirin SKM, Kepala Desa Mondang Kumango, Alihusin Hasibuan dihadiri pegawai Puskesmas setempat.
Besaran santunan JKM diserahkan BPJamsostek diterima ahli waris melalui rekening bank sebesar Rp 42 juta , sesuai dengan Perubahan Peningkatan Santunan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP No. 82 Tahun 2019. Pada acara penyerahan itu, Ahli Waris Suhadi Lubis terharu hingga meneteskan air matanya.
Terharunya Suami dari Almarhum itu, ia mengingat istrinya yang telah tiada lagi yang sudah meninggal kan mereka bersama dua anak mereka yang mesih kecil-kecil. “Kami ucapkan terimakasih kepada BP Jamsostek,” ucapnya singkat.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJamsotek KCP Pasirpengaraian Riswan Lubis, mesosialisasikan program Pemerintah melalui BPJamsostek yang hadir, benar-benar memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di seluruh Indonesia, termasuk di Wilayah Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk itu, khususnya petugas kesehatan yang bekerja 24 jam melayani masyarakat yang sakit.
Karena manfaat berbagai program BPJamsostek, lanjutnya, dinisn membuktikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Indonesia. “Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat pekerja khususnya di Rokan Hulu untuk mendaftar menjadi peserta,” himbaunya.
“Dan santunan JKM diserahkan kepada kedua ahli waris, ini salah satu bukti program Pemerintah melalui BPJamsostek terhadap masyarakat pekerja Indonesia,” tuturnya.
Masih Ridwan Lubis, BPJamsostek terus memberikan pelayanan yang terbaik dan mempermudah pelayanan kepada peserta, sehingga peserta masyarakat pekerja benar-benar terlindungi haknya selama bekerja.
“Selain JKM, JKK, Pensiun, pada program BPJamsostek juga apabila peserta sakit juga ditanggung biaya dan bila peserta jadi korban mengalami luka-luka akan ditanggung seluruh biaya perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya (unlimited),” jelasnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Rohul H. Sukiman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu dr Bambang Triono, menyampaikan apresiasi, dan berterimakasih kepada BPJamsostek yang sudah membuktikan dalam memberikan perlindungan dan santunan kepada tenaga kerja melalui ahli waris almarhum Pegawai Honor dan Petugas Tim Gugus Pemkab Rohul Kecamatan Tambusai.
“Kami mewakili Pemkab Rohul manyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya almarhum, kami juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama berdinas. Kami berharap santunan dari BPJamsostek ini, bermanfaat dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan terutama di tengah pandemi Covid19 saat ini,” ucapnya.
“Kami juga berharap keluarga yang ditinggal almarhum untuk diberikan ketabahan dan kesabaran,” Ucapnya lagi.
Selain itu, Kepala Dimas Kabupaten Rokan Hulu mengakui masih banya Pegawainya yang belum terdaftar di BPJamsostek, untuk itu Ia menghimbau seluruh Pegawai, Honorer dan TKS di wilayah Dinas Kesehatan Rohul untuk mendaftar kan dirinya menjadi peserta BPJamsostek, karena program nya sudah terbukti seperti yang telah diserahkan hari ini kepada ahli waris.
“Manfaat program BPJamsostek, salah satunya seperti santunan yang baru diserahkan ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan, namun kita juga tidak meminta ada musibah itu. Namun kalau sudah menjadi peserta BPJamsostek, tentu masyarakat kita pekerja terlindungi haknya selama bekerja, untuk itu silahkan untuk mendaftarkan dirinya untuk menjadi peserta BPJamsostek,” ajaknya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Sei Kumango Alihusin Hasibuan, menyampaikan apresiasi kepada BPJamsostek yang telah terbukti programnya. Bahkan katanya lagi masyarakat di desanya yang menjadi peserta sudah merasakan langsung manfaat kehadiran negara melalui BPJamsostek ini.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada BPJamsostek, semoga BPJamsostek sukse dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di seluruh Indonesia,”pungkasnya. (H.nst/Awi).