PAPUA,lintasbarometer.com
Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanai (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua.
Pencanangan ini dicanangkan oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Bapak John Wiclif Aufa, A.Ptnh dan diikuti oleh seluruh ASN dan PPNPN di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua.
Dalam penandatanganan Zona Integritas ini juga turut dihadiri oleh :
1. Kepala Kepolisian Daerah Papua yag diwakil oleh IRWASDA yaitu Bapak Kombes. Pol. Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si
2. Panglima Kodam XVII/Cenderawasih yang diwakili oleh Asisten Logistik Kasdam XVII/Cenderawasih Bapak Kolonel Inf. Albertus Dony Dewantoro
3. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua yang diwakili oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Syaifful Alam Yuliastana, S.H., M.H.
4. Ketua Pengadilan Tinggi Papua yanfi diwakili oleh Hakim Adhoc Tipikor Bapak Dr. Josner Simanjuntak, S.H., M.Hum.
5. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua yang diwakili oleh Kepala Bidang Urusan Agama Kristen Bapak Klemens Taran, S.Ag.
Disamping itu, turut hadir para tamu undangan juga sebagai SAKSI yang ikut bertanda tangan dalam hal mendukung terciptanya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua.
Dengan penandatanganan ini harapan Bapak Jhon Wiclif Aufa, A.Ptnh mengatakan, WBK dan WBBM akan terwujud apabila mendapat, dukungan penuh seluruh staf di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dari Kota hingga Kabupaten.
Dia menyebutkan, dengan cara kerja bersih, tidak terima suap, tidak melakukan pungutan liar, dan jauhi tindakan penyalagunaan kewenangan maka akan berujung pada pelayanan yang mempunyai Integritas dalam hal melayani masyrakat.
Maka dari itulah,diharapkan kepada seluruh ASN di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua bisa bahu membahu menciptakan pelayanan pertanahan yang bersih bagi masyarakat Papua tanpa harus menerima imbalan jasa ketika bekerja. (Lbr/Jas/BPN)