JAKARTA, lintasbarometer.com
Sensus Penduduk 2020 resmi dimulai. Tahun ini masyarakat dapat melakukan sensus secara mandiri lewat sistem online.
Melansir unggahan Twitter Badan Pusat Statistik (BPS), Minggu (16/2/2020), sistem Sensus Penduduk Online dimulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Masyarakat dapat mengisi data-data pribadinya di laman sensus.bps.go.id.
Kartu Keluarga, KTP, buku nikah, dokumen cerai dan surat kematian perlu disiapkan saat anda akan melakukan sensus onlien ini. Sedangkan, waktu pengisian data pribadi rata-rata adalah lima menit.
Sebagai informasi, tahun ini, BPS menggunakan metode kombinasi yang menggunakan data administrasi pendudukan dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai basis data dasar.