Dana BOS Tahap I Resmi Dicairkan ke Rekening Sekolah

Nasional, Umum13986 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, lintasbarometer.com

banner 336x280

Pemerintah resmi telah mengubah skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tahun ini, penyaluran dana BOS akan disalurkan dalam tiga tahap, dengan komposisi 30%, 40%, dan 30%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, per hari ini, pemerintah telah menyalurkan dana BOS tahap pertama dengan jumlah Rp 9,8 triliun.

“Tanggal 10 Februari pemerintah menyalurkan kepada 136.579 sekolah yang akan dapat Rp 9,8 triliun. Penyaluran tahap pertama dilakukan ke 32 Provinsi di Indonesia,” jelas Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers di kantornya, Senin (10/2/2020).

Sri Mulyani mengatakan, bentuk nyata perubahan kebijakan penyaluran tersebut adalah terobosan baru dalam penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK No. 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

Dana BOS pada 2020, lanjut Sri Mulyani sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,5 juta siswa. Di mana dana BOS ini merupakan dana yang digunakan dalam kegiatan operasional kegiatan belajar di sekolah dasar, menengah, sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penyaluran Dana BOS mulai TA 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah. (RE/Lbr/Jas)

 

banner 336x280