Presiden AS Donald Trump Selamat dari Pemakzulan

Internasinoal, Politik5202 Dilihat
banner 468x60

AMERIKA SERIKAT, lintasbarometer.com

banner 336x280

Presiden Amerika Serikat Donald Trump selamat dari pemakzulan setelah sidang Senat memutuskan bahwa dia tidak bersalah. Hal ini telah diprediksi sebelumnya karena mayoritas anggota Senat adalah politisi Partai Republik.

Seperti diberitakan Reuters, sidang yang digelar pada Rabu (5/2) waktu Washington DC menghasilkan voting yang membebaskan Trump dari dua pasal pemakzulan.

Pasal pemakzulan pertama adalah tuduhan penyalahgunaan kekuasaan karena meminta Presiden Ukraina menyelidiki korupsi perusahaan minyak yang menyeret nama putra Joe Biden, dan pasal kedua adalah tuduhan Trump mencoba menghalangi penyelidikan Kongres.

Untuk pasal pemakzulan pertama, Donald Trump dinyatakan tidak bersalah dengan voting 52-48. Sedangkan untuk pasal pemakzulan kedua, Trump juga bebas dari tuduhan dengan hasil voting 53-47. Seluruh voting pembatalan tuduhan disuarakan oleh politisi Partai Republik, sementara Partai Demokrat seluruhnya mendukung pemakzulan.

Walau selamat, namun drama sidang pemakzulan sejak 2019 merupakan babak terkelam dalam perjalanan karier Trump sebagai kepala negara. DPR AS yang dikuasai Partai Demokrat sepakat meluluskan pasal pemakzulan Trump, namun hasil akhir tetap berada di tangan Senat.

Dalam lebih dari 200 tahun sejarah AS, hanya ada tiga presiden yang melalui proses pemakzulan DPR. Selain Trump, ada Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868. Pada 1974, Richard Nixon juga hendak dimakzulkan dalam kasus Watergate, namun dia mengundurkan diri sebelum proses dimulai.

Trump menyaksikan seluruh proses voting kali ini melalui siaran langsung di ruang makan Gedung Putih. Melalui Twitter, Trump mengatakan akan segera menyampaikan pernyataan atas “kemenangan atas hoaks pemakzulan!”

Dia juga melampirkan video sampul majalah TIME yang menyatakan Trump akan menjadi presiden selamanya melalui slogan “Trump 4EVA”.

Kubu demokrat, sementara itu, mengaku akan terus membawa kasus penyalahgunaan kekuasaan Donald Trump ke pengadilan. Saat ini mereka tengah mencari perintah pengadilan untuk mengakses riwayat keuangan Trump.

Menanggapi voting di Senat, Demokrat mengatakan sidang tersebut tidak layak jika disebut “sidang”. Pasalnya tidak ada saksi dan pengakuan yang dihadirkan, hal ini berdasarkan kesepakatan dalam voting pekan lalu.

“Tidak diragukan lagi, presiden akan membanggakan diri dia telah dibebaskan total. Tapi kami lebih tahu. Kami tahu ini bukanlah sidang dalam semua artian,” kata Chuck Schumer, anggota Senat Partai Demokrat. (Lbr/red)

sumber : kumparan

banner 336x280