JAKARTA,lintasbarometer.com
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 sudah dimulai sejak 27 Januari. Bagi peserta yang memenuhi ambang batas nilai alias passing grade maka berhak masuk ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BKN telah mengumumkan rekapitulasi dari SKD CPNS minggu pertama, yang lulus passing grade dari formasi umum sebesar 41,8%, disabilitas 61,05%, cumlaude 91,17%, serta putra putri Papua 37,09%.
“Ini nih, rekapitulasi minggu pertama dr #SobatBKN yg lulus Passing Grade dari formasi umum : 41,8 %; Disabilitas 61,05%; Cumlaude: 91,17%; Putra putri Papua 37,09%,” tulis akun Twitter resmi BKN, Minggu (2/2/2020).
Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan, tahapan SKB ini berbeda dari tahapan sebelumnya. Karena pada tahapan ini, nantinya para peserta akan duji bagaimana sikap dan perilakunya.
Perlu diketahui, tahapan SKB merupakan tahapan lanjutan bagi peserta yang lolos tahap SKD. Dalam tahapan SKB Kementerian PANRB, terdapat empat materi yang akan diujikan, yakni uji kemampuan bidang sesuai dengan formasi yang dilamar, psikotes, tes TOEFL, dan wawancara. (Okezone/lbr)