Petani Miskin Dipenjara Karna Bakar Ladang Sendiri?

banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Sejumlah tokoh adat sekaligus tokoh masyarakat Rambah Hilir, Nuar Tanso turut hadir dalam persidangan Irwan, Petani miskin yang harus mendekam di balik jeruji besi karena membakar lahan untuk berladang.

Dalam persidangan, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Rusli SAg, pemuka adat, pihak Desa Muara Musu, Ketua Himarohu Riau, Aprinando, mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian , Mahasiswa Institut Sains Quran (ISQ) Kabupaten Rokan Hulu, pemuka masyarakat lainnya.

Menurut pengakuan Nuar Tanso sangat menyayangkan dengan adanya penangkapan terhadap petani atas kasus pembakaran lahan untuk berladang.

“Kita tidak bisa pungkiri, bahwa mayoritas pekerjaan masyarakat Rambah Hilir adalah petani atau berladang, jadi apa salahnya masyarakat membuka lahan untuk bertani?”ucap tokoh adat rambah hilir,Rabu (08/01/2020).

Orang yang dituakan oleh masyarakat Rambah Hilir ini juga mengatakan membakar lahan atau memorun sebelum menanam padi adalah kebiasaan masyarakat Rambah Hilir.

“Karena ini sudah seperti tradisi dari nenek moyang kita, jadi wajar saja petani membakar lahannya. Kan yang dibakar juga tidak banyak seperti di Perusahaan-perusahaan besar,” lanjutnya.

Mantan Kepala sekolah SD 008 Rambah Hilir ini juga berharap pemerintah mengambil tindakan tegas dalam UU yang tentunya merugikan pihak petani yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

“Kalau memang membakar lahan untuk bertani tidak diperbolehkan, maka tolong pemerintah memberikan solusi untuk membuka sawah bagi para petani yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini,jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Kalau stok beras dari Sumbar habis kan masyarakat kita juga yang susah,” Kata Datuk adat suku Ampu itu.

Nuar Tanso berharap Irwan dapat segera dibebaskan dan dapat berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah,sedangkan sidang atas kasus Irwan akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis tanggal 09/01/2020 mendatang. (h.nst)

banner 336x280