Oknum Polisi Polsek Rambah Hilir Berkata “Anj** Dan Ba**”, Kapolsek Pastikan Itu Tidak Benar

Rokan Hulu11334 Dilihat
banner 468x60

 


ROHUL,lintasbarometer.com

banner 336x280

puluhan awak media datangi mapolsek Rambah hilir Atas adanya berita Oknum Polisi Mapolsek Rambah hilir Polres Rokan Hulu (Rohul)yang berkata tidak etis kepada Keluarga Pembesuk,sabtu 17/09/2022.

Hal tersebut dilakukan tak lain hanya ingin klaripikasi langsung ke sumber yang akurat dan terpercaya,saat ditemui awak media tiga pembesuk membantah tegas, Fatmawati alias Fatma (Membesuk Siti Raudah), Junaidi alias Mamas (Membesuk Siti Raudah) dan Suwarno alias Mas P (Membesuk Siti Raudah).

Fatma saat diwawancara menceritakan bahwa”Tahanan saat itu meminta Rokok kepada Kami dan Kami ingin memberinya dan saat itu juga Polisi marah, tidak boleh memberi Rokok kepada Tahanan, terus saat itu kami disuruh keluar,” kata Fatmawati

Hal senada, juga disampaikan, Junaidi alias Mamas dirinya membenarkan datang ke Polsek Rambah hilir, untuk membesuk kawannya, jadi setelah Dia masuk.

“Saya ngasih pakaian untuk kawan saya, sewaktu saya berbincang-bincang dan ngomong sama kawan saya, tiba-tiba ada Cewek itu minta rokok, ada kawan mau mengasihnya, tapi Bapak yang Piket tidak mem perbolehkan, saya mendengar kata-kata Bapak itu jangan dikasih Rokok, setelah itu, Bapak itu bilangkan keluar semua, Ya saya keluar,” terang Mamas.

Begitu juga Pembesuk lainnya, Suwarno Alias Mas P, dia di waktu yang sama membesuk Saudaranya di Polsek Rambah hilir.

“Kan saya mau mengasih Rokok, sama Pak Polisi Penjagaan tidak diperbolehkan, kami disuruh keluar,”ucap swarno.

“Dengan berita itu, tidak ada kejadian, Pak Polisi mengatakan Bab** dan Anj**,” katanya.

Kemudian Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH MH di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, kronologis kejadian, Kamis (15/9/ 2022) sekitar pukul 11.00 Wib, Keluarga dari beberapa Tahanan Perkara Tindak Pidana (TP) perjudian datang ke Polsek Rambah Hilir untuk membesuk.

“Keluarga tahanan yang membesuk tersebut, Suwarno alias Mas P (Membesuk Siti Raudah), Junaidi alias Mamas (Membesuk Siti Raudah), Fatmawati alias Fatma (Membesuk Siti Raudah) dan Onik istri dari Toni Barus (Membesuk Toni Barus),” rinci Deby.

Lanjutnya, lanjutnya, kemudian saat itu, Bripka Alfiandri sedang melaksanakan Piket Fungsi Bhabinkamtibmas, pada saat keluarga Pembesuk Suwarno alias Mas P akan memberikan Rokok kepada Tahanan.

Namun terlihat, Bripka Alfiandri, selanjutnya Petugas Piket menegur keluarga dari Tahanan tersebut bahwasanya, tidak boleh memberikan Rokok kepada Tahanan dan mengucapkan.

“Kalian ini, sudah dikasih Hati minta Jantung, udah dikasih besuk mau ngasih Rokok pula, sudah jelas dilarang, udah…! udah…! udah..! Keluar kalian, waktu besuk untuk kalian sudah habis,” kata Deby menirukan Bripka Alfiandri.

Kemudian, lanjutnya, keluarga Tahanan pun, keluar dari Mako Polsek Rambah Hilir dan langsung pulang.

“Kemudian, menyatakan serta membenarkan, ada wartawan yang memintai keterangan terkait berita yang sudah diterbitkan, Petugas Piket telah mengatakan kata-kata tak etis,” papar Deby lagi.

“Sementara kejadian yang sebenarnya tidak seperti berita yang ada,” tambah Deby.

“Kami melakukan Verifikasi terkait pemberitaan dan mengomentari berita tersebut dengan keterangan sebenarnya di akun Facebook milik inisial UP pembuat berita,” katanya.

“Tiga Orang dari Empat Pembesuk Tahanan tersebut, tidak membenarkan keterangan berita adanya Petugas Piket Polsek Rambah Hilir melontarkan kata – kata “Anjing dan Babi,” tegasnya.

“Tapi hanya, menegur Keluarga Pembesuk Tahanan, karena ingin memberikan Rokok kepada Tahanan,” imbuh Deby

Ditambahkan, Deby, dirinya sebagai Kapolsek Rambahhilir berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat, dengan tetap mengedepankan Standart Operasional Operasional (SOP) Kepolisian**(ns/lbr)

banner 336x280