Pemkab Rohul Menggelar Rakor Dalam Rangka Percepatan Penyelenggaraan Layanan PBG di Negeri Seribu Suluk

Rokan Hulu13725 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan keputusan transisi untuk percepatan pelaksanaan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Pemerintah Daerah. PBG ini telah berlaku sebagai peralihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Untuk mengimplementasikan kebijakan Pemerintah tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka percepatan penyelenggaraan layanan PBG di Negeri Seribu Suluk.

Dalam Rakor itu dibuka Pj Sekda Rohul M. Zaki SSTP M.Si melalui Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SH, didampingi Plt Kadis DPMPTSP Rohul Munandar SE MM serta OPD terkait Dinas Perkim, PUPR dan Bappeda. Di aula Kantor Bupati Lantai III, Senin (7/3/2022) sore.

Plt Kadis DPMPTSP Rohul Munandar SE MM mengatakan Rakor untuk percepatan penyelenggaraan PBG bersama OPD Teknis ini sangat penting. Dari kesepakatan bersama antar OPD ini akan memuat secara teknis perizinan PBG yang dituangkan dalam Perda sebagai payung hukum, turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perkim Rohul Hadi Zulfadhlan menyampaikan untuk pelaksanaan layanan Persetujuan Bangunan Gedung. Dinas Perkim Rohul akan melakukan Pembentukan Tim Profesi Ahli (TPA) yang berasal dari Akademisi Universitas Pasir Pengaraian (UPP).

“Dari Tim Teknis TPA kami akan melibatkan akademisi dari UPP. Kami seleksi 7 orang yang terpilih 3 orang sesuai dengan basic keilmuannya yang mendampingi dinas secara teknis. Sebenarnya sesuai aturan bisa merekrut dari ahli ilmu arsitektur, cagar budaya dan keilmuan lainnya, tapi keterbatasan anggaran, rekrut awal 3 orang, diharapkan bisa mengcover 11 item yang telah ditentukan,” ujarnya

Diakui Hadi, Tim TPA ini belum mengetahui honor karena masih berpegang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun demikian, Pihaknya akan menganggarkan honor Tim TPA tahun anggaran 2022. Karena Tim TPA ini sebagai Tim Teknis yang mengeluarkan izin PBG.

( rls/MCDiskominforohul/Hen)

banner 336x280