ROHUL, lintasbarometer.com
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rokan Hulu (Rohul) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, ST., M,Si bersama Wakil Ketua DPRD Hardi Chandra dan Wakil Ketua DPRD Andrizal.
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rohul, M.Aidi, SH dari Fraksi Demokrat. Tentang Ranperda Pengelolaan Sampah dimana usai dengan laporan tersebut langsung diambil keputusan bersama akan Ranperda tersebut dan telah di setujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir di ruang rapat DPRD Rohul, Senin (14/3/2022).
Sementara itu, Bupati Rohul H. Sukiman yang turut hadir dalam sidang paripurna tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Rohul yang telah menyetujui Ranperda ini. “Semoga Ranperda ini bisa lebih meningkatkan kemajuan Kabupaten Rohul,” Ucapnya.
Bupati Sukiman juga mengingatkan kepada Sekretaris Dewan dan jajaran agar dengan segera menindaklanjuti Ranperda ini kepada Bupati melalui Bagian Hukum agar bisa dengan segera di proses untuk permintaan No Registered nya.
Turut dihadiri PJ. Sekretaris Daerah Rohul M.Zaki, SSTP., M.Si, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu.(galeri/Dprd Rohul/halomoan nst)