Rokan hulu – Beredar informasi Pungli dilapas kelas llb pasir pangaraian tentang pengurusan CB dan PB membuat sejumlah masarakat yang pernah mengurus dan merasakan Berurusan di dalam Lapas angkat Bicara.
Sukrial halomoan nasution salah satu masarakat yang pernah mengurusi keluarganya ketika menjalani hukuman hingga bebas dari lapas kelas llb yang merupakan kebanggaan Rokan hulu tersebut menyampaikan Terkait tudingan pengurusan PB ataupun CB dipungut biaya hal itu sangat bertolak belakang Dengan apa yang pernah saya Rasakan pada saat saya mengurus CB An Safrul warga binaan lapas pada saat itu.”Ucap Halomoan nasution.
Halomoan juga Menyampaikan Pada waktu itu saya langsung hubungi via telp Kasubsi Registrasi dan Bimkemas
Suharno, ST kalau saya mau mengurus CB beliau langsung Respon dan tidak neko neko cukup saya lengkapi syarat administrasi dan langsung diantarkan sambil mengisi pormat pormulir yang sudah disediakan oleh lapas itu tanpa membayar apapun.”tegas s.halomoan nasution.
“Dalam pengurusan itu tidak di pungut biaya alias gratis, itu saya buktikan sendiri saat pengurusan,seperak pun pihak lapas pasir pangaraian tidak meminta biaya”sebutnya
Kasi Binadik Boy Fernandes pada saat pengurusan itu ditemui diruangan kerjanya Juga begitu ramah, dan respons terhadap Tamu masarakat siapapun yang mau berurusan selalu diarahkan ke bidang pengurusan yang dituju sepanjang semua persyaratan dilengkapi untuk di ajukan.
Setelah diurus dan ada penjamin nantinya akan kita ajukan bang tinggal kita menunggu jawaban dari pusat karna kita hanya mengajukan kalau yang menyetujui itu urusan kemenkumham”ujarnya
“Jadi menurut saya isu yang Beredar terhadap lapas pasir pangaraian, itu sangat bertolak belakang dengan apa yang pernah saya alami semasa saya mengurus keluarga saya beberapa bulan yang lalu.”Tandas S.halomoan nasution mengahiri.**(JM)