Penandatanganan Nota Perusahaan dan Nota Murni 2022, Ketua DPRD Rohul Sebut Ini Pertama Kali Di Riau

Rokan Hulu6701 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

banner 336x280

DPRD Kabupaten Rokan Hulu adakan Paripurna penyampaian laporan pembahasan KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021 oleh BANGGAR serta sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan, Kamis (26/8/2021) bertempat di aula rapat Paripurna DPRD Rohul.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, ST, M.SI, didampingi Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama, Hardi Chandra, dan Andrizal.

Hadir dalam Paripurna, Bupati Rokan Hulu H.Sukiman, Wakil Bupati Rohul H.Indra Gunawan, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Dandim 0313/KPR yang diwakili Danramil Rambah Kap.Inf Khasmir.

Tampak juga hadir Sekretaris Daerah Rokan Hulu H.Abdul Haris,S.Sos, M.Si, serta seluruh Kepala Dinas dan Badan Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu, serta Anggota DPRD Rokan Hulu.

Setelah dibukanya Paripurna oleh Pimpinan Rapat, Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Oleh Juru Bicara Banggar yang mana menyampaikan bahwa kebijakan umum perubahan anggaran tahun 2021dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Rohul TA.2021, khususnya dalam hal penerimaan Daerah.

Dalam hal ini, Jubir Banggar menyampaikan hasil pembahasan tentang kebijakan pendapatan Daerah, dimana pada sumber pendapatan daerah ada yang mengalami penurunan terutama pada sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun ada juga yang mengalami kenaikan yakni pada sumber pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah.

Adapun total pendapatan sebelum Perubahan yakni sebesar Rp.1.262.817.723.248 dan setelah Perubahan menjadi sebesar Rp. 1.670.940.733.395. Dimana mengalami penambahan sebesar Rp.408.123.010.147 dengan persentase 32,31%.

Juru bicara Banggar menjelaskan bahwa adapun sumber PAD Kabupaten Rokan Hulu terdiri dari, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang di Pisahkan dan Lain Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) Yang Sah.

Usai penyampaian Laporan oleh Juru bicara Banggar dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Oleh Bupati Rokan Hulu bersama Pimpinan DPRD Rokan Hulu.

Ditempat Terpisah usai Paripurna, Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra, ST, M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa telah dilakukannya penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA – PPAS Perubahan tahun 2021, dimana dengan telah dilakukannya Penandatanganan kemungkinan ini merupakan Daerah pertama di Provinsi Riau yang melakukan penandatanganan Nota Perusahaan dan Nota Murni 2022.

“Alhamdulillah Kabupaten Rokan Hulu pertama bukan berarti prestasi untuk bercepat cepat akan tetapi kita taat pada aturan yang berlaku, bahwa ada waktu yang memang menjadi batas penyusunan KUA PPAS, kita tidak ingin dimana belajar pada tahun dulu dulu dimana sampai pada bulan tiga bahkan bulan empat baru menyelesaikan APBD, tapi inilah pembenahan pembenahan yang kami lakukan di DPRD bahwa kita coba melakukan pembahasan sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai waktu dan jadwal yang telah diberikan oleh Undang-undang” tutup Wanda.**

(NS/Diskominforohul)

banner 336x280