ROHUL, lintasbarometer.com
Penemuan Mayat Seorang Pria di DK 5 F, Desa Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu pada jumat 13/08/2021.
Terpantau ketika itu disaksikan Personil Polri, Mayat tersebut Tenggelam di dalam Air, kemudian ada tiga warga sambil berenang dan menyelaminya, selanjutnya mengangkatnya.
Kondisi Mayat tersebut tertelungkup di dalam Air, seterusnya diangkat dan direntangkan di atas terpal berwarna Biru.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH menjelaskan dari informasi yang diberikan Kapolsek Tambusai Utara, perihal adanya penemuan Mayat di Embung (Kolam) mengalir di Kebun Sawit milik Yuda Prasetyo, di Desa Suka Damai
“Informasinya, pada Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 10.30 Wib, ditemukan Mayat seorang laki-laki di Embung (Kolam) mengalir di Kebun Sawit adapun identitas Mayat Bagus Dwi Santoso (23), alamat KTP RT 16 / RW 08 Desa Aliantan Kecamatan Kabun,” jelas Paur AIPDA Mardiono P SH, Kamis (26/8/2021).
Lanjutnya, sedangkan saksinya Salim (69) Yuda Prasetyo (35), keduanya Warga RT 02, RW 04 Desa Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul
AIPDA Mardiono P SH, menerangkan adapun Kronologis penemuan Mayat itu, Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wib, Salim sebagai Mertua dari Yuda Prasrtyo ingin mengambil Sayuran di Kebun milik menantunya yang dijaga Bagus Dwi Santoso.
Sesampainya di Kebun tersebut, Salim melihat Gubuk tempat Bagus Dwi Santoso dalam keadaan terbuka dan Handphone dalam kedaan hidup di depan Pintu Gubuk.
Kemudian Salim memanggil dan mencari Bagus Dwi Santoso, namun tidak ada dijumpai di sekitar Kebun dan Gubuk tersebut.
Selanjutnya, Salim pulang ke rumah dan memberitahukan kepada menantunya Yuda Prasetyo bahwa Bagus Dwi Santoso yang bekerja di kebun miliknya tidak ada dijumpai di sekitaran Kebun dan gubuk.
Karena, merasa khawatir dan curiga, selanjutnya Salim dan Yuda Prasetyo kembali mencari Bagus Dwi Santoso di Areal Kebun dan gubuk tersebut.
Kemudian sekitar Pukul 10.30 Wib, Yuda Prasetyo melihat Bagus Dwi Santoso berada dindasar Embung / Kolam yang mengalir dalam keadaan tenggelam dengan kedalaman Air sekitar 1,5 M, dengan posisi telungkup tidak bernyawa.
Selanjutnya Yuda Prasetyo menghubungi Kades dan Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai untuk meminta bantuan terkait adanya Pekerja Kebun miliknya yang meninggal di dalam Embung (Kolam) yang mengalir tersebut.
Seterusnya, sekitar pukul 11.10 Wib Personil Polsek Tambusai Uttara mendatangi TKP dan melakukan langkah-langkah, mencatat Saksi, mengevakuasi Jenazah dari dalam Embung ke daratan, memasang Police line, menghubungi Pusekemas Tambusai Utara 1, untuk dilakukan Visum luar terhadap Jenazah dan menghubungi Kluarga Korban yabg berada di Kecamatan Kabun.
Adapun keterangan dari Kluarga Korban bahwa Almarhum Bsgus Dwi Santoso memiliki riwayat Sakit Epilepsi (Ayan) dan keluarga Korban menerima atas meninggalnya Almarhum.
Kemudian, pihak menolak dilakukan otopsi terhadap Jenzah dengan membuat surat pernyatan penolakan otopsi, selanjutnya Jenazah di Bawa Ke Desa Aliantan Kecamatan Kabun untuk dimakamkan.**(NS/Rls)