ROHUL, lintasbarometer.com
Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Pryambodo,.S.I.K bersama dengan Kanit patroli Satlantas Polres Rokan Hulu Ipda Lof Lasri Nosa, SH dan 12 personil Satlantas Polres Rohul melaksankan penertiban balap liar di jl.Tuanku Tambusai depan Islamic Center pada Minggu, 06 Juni 2021 pukul 00.00 wib,
“Aksi balap liar yang dilakukan oleh Remaja ini kerap meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas di jl.Tuanku Tambusai depan Islamic Center.”ucap kasatlantas.
lanjut Kasat menguraikan,Balap liar ini dilakukan oleh Remaja pada malam hari di jalan umum tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan Untuk itu kegiatan ini dilaksanakan demi terwujudnya kamseltibcarlantas serta menertibkan Para pelaku balap liar yang kerap kali meresahkan warga”Tuturnya.
Kapolres Rokan hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan melalui paur humas polres rohul IPDA Refly Setiawan Harahap SH,Gangguan yang ditimbulkan oleh kegiatan balap liar ini berupa kecelakaan lalu lintas, suara knalpot sepeda motor yang bising serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dari Hasil kegiatan penertiban balap liar ini Sat lantas berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, sepeda motor tersebut selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang dan kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu.
Terhadap pelaku balap liar juga diberikan pembinaan oleh Satlantas kemudian diberikan himbauan agar selalu tertib berlalu lintas dan juga menerapkan Protokol Kesehatan dimasa pandemi saat ini,”Tutur Kasat lantas mengahiri.**(Awi).