Tidak Koarum Paripurna DPRD Rohul Diskors Akan Dilanjutkan Selasa

Politik, Rokan Hulu739 Dilihat
banner 468x60

ROHUL, lintasbarometer.com

Untuk kesekian kalinya rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tidak kourum. Selain itu, rapat yang awalnya dijadwalkan pagi juga molor dan baru dilaksanakan sore harinya.

banner 336x280

‎Seperti pada dua agenda rapat DPRD Rokan Hulu, Senin sore (29/7/2019), yakni Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Ta 2018, dan Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Rohul Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

‎Serta, agenda Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Rohul TA 2018, dan Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2018 Serta Pansus Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Rohul Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Sekaligus Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tersebut.‎

‎Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Kelmi Amri SH‎, didampingi dua Wakil Ketua yaitu Hardi Chandra dan Abdul Muas, serta dihadiri Bupati Rokan Hulu H. Sukiman dan para perwakilan OPD.

‎Usai rapat diskors, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Kelmi Amri, mengatakan pada agenda pandangan akhir fraksi ini dapat disimpulkan oleh masing-masing fraksi terhadap proses pembahasan dua Ranperda APBD, yaitu pertanggungjawaban Bupati dan Perubahan Retribusi Jasa Usaha.

‎Menurut Kelmi, rangkaian pandangan akhir fraksi merupakan tahapan yang dilakukan sebelum pengambilan keputusan, namun rapat tersebut tidak kourum, sehingga harus diskors.‎

‎paripurna pengambilan keputusan semula kita rencanakan sore ini (Senin sore) tapi tidak kourum, maka kita jadwalkan Insya Allah besok (Selasa, 30/7/2019). Sesuai dengan direncanakan kan kita laksanakan, namun menunggu kourum terhadap paripurna perubahan jadwal dan pembatalan terhadap putusan Banmus sebelumnya,” jelas Kelmi, Senin sore.‎

‎Kelmi mengatakan alasan rapat paripurna diskors karena menunggu kourum.‎ Ia mengharapkan di sisa akhir masa jabatannya, anggota DPRD Rokan Hulu periode 2014-2019 menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.

‎inilah kesulitan kita. Di akhir masa jabatan kita masih berharap teman-teman yang punya tanggung jawab menyelesaikan tugas-tugas di akhir masa jabatan, apalagi Perda Pj dan LKPj ini penting salah satu syarat masuknya KUA murni dan KUA perubahan, kata Kelmi.‎

‎sementara dengan kondisi APBD kita yang sama-sama kita ketahui saya sangat yakin pemerintah akan mengajukan KUA perubahan dan tentu harus dibahas, kalau ini tidak paripurna, tidak kuorum, tidak diambil keputusan tahapan itu tak bisa kita lalui,” tambahnya.

‎Kelmi mengaku target pokok DPRD Rohul 2014-2019 memang pembahasan APBD Perubahan tahun anggotan 2019.

‎Bahkan, dijadwal Banmus sebelumnya, pada 21 Agustus 2019, DPRD Rokan Hulu sudah memasuki jadwal pengesahan APBD Perubahan 2019.‎

Tapi tahapan ini bisa berjalan kalau tahapan awal ini, yaitu pengambilan pengambilan keputusan terhadap Ranperda izin usaha itu terlaksana. Nah, makanya sore ini kita berupaya agar jadwal paripurna perubahan dapat terlaksana,” harapan besar Kelmi.

‎Sesuai jadwal Banmus dan planning‎, terang Kelmi, meski jadwal pembahasan atau rapat molor, namun diharapkan tidak merubah hari, hanya merubah jam, seperti jadwal yang semula pagi bisa molor sampai sore hari atau sebaliknya.

‎Kita berharap pembahasan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal. Kenapa? karena jadwal yang sudah kita Banmus-kan sebelumnya itu memang sudah sampai ke tanggal 2 September, dimana tanggal 2 September akan ada pelantikan DPRD Rokan Hulu,” ungkap pria yang menjabat ‎Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu.

‎Kelmi mengharapkan sebelum rapat, Sekretariat DPRD sebagai fasilitator untuk terus menghubungi seluruh anggota DPRD Rokan Hulu, terutama lagi masing-masing ketua fraksi.

‎yang paling penting ini adalah ketua fraksi, untuk menghadirkan. Untuk aksi kita akan coba nanti komunikasi melalui ketua fraksi dan person person anggota DPRD, bagaimana sisa waktu yang singkat ini kita bermanfaat untuk masyarakat Rokan Hulu,” pungkas Kelmi.

‎sementara, Bupati Rokan Hulu Sukiman, menanggapi penyampaian akhir fraksi mengaku banyak banyak saran dan cacatan dari fraksi. Saran dan catatan itu akan disikapi oleh pemerintah daerah.

‎Kalau untuk kebaikan pembangunan daerah akan kita tindaklanjutin bagaimana kita perlu membangun saran kritik dimana yang semuanya sifatnya adalah masukan untuk pembangunan kita,” jelas Sukiman.‎

Ya kita terima kasih,Kita berharap mudah-mudahan semua dilakukan dengan tepat waktu, sehingga perencanaan yang sudah kita jadwalkan selesai tepat pada waktunya,” ujarnya.‎

Terkait ada beberapa sektor PAD yang belum mencapai target, seperti disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi NasDem, Sukiman mengaku Pemkab Rokan Hulu akan berupaya meningkatkan PAD, baik pajak dan retribusi.(h.nst)

banner 336x280