ROHUL, lintasbarometer.com
Setiap rumah penerima Program keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Rokan Hulu akan dipasang label bertuliskan “Keluarga Penerima Bantuan PKH Kabupaten Rokan Hulu Hal ini disampaikan langsung oleh Suhatman,S.Ip kepada awak media pada Kamis (12/12/2019) diruang kerjanya.
Suhatman membenarkan, setelah kami adakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang InsyaAllah kita laksanakan pada Selasa depan 16/12//2019, Setiap pendamping PKH Desa akan mengambil semua alat yang dibutuhkan di kantor kami. Selanjutnya setiap pendamping PKH Desa sudah boleh memasangkan label tersebut ke setiap Rumah penerima PKH yang ada di Desa masing-masing.
Menurut pengakuan Suhatman, pemasangan label ini sudah pernah dipasang ditahun sebelumnya, namun sering kali pemilik rumah mencopot label tersebut.
“Yah, sebenarnya sudah pernah, namun sering kali dicabut pemilik rumah karena label berbahan stiker. oleh karena itu, inisiatif kami akan menggunakan cat, Sehingga tidak akan hilang walau dicopot sekalipun,” Jelas Suhatman.
Suhatman menegaskan kepada siapapun penerima PKH yang menolak dipasangkan label dirumahnya, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima PKH.
“Kalau menolak dipasangkan label ini dirumahnya, otomatis akan kita keluarkan. jadi, sebelum dikeluarkan. lebih baik mengeluarkan diri sendiri kalau dianggap mampu,” Lanjutnya.
Suhatman berharap dengan adanya pemasangan label ini, masyarakat tidak lagi mempermasalahkan keluarga penerima PKH yang tidak tepat sasaran.
“Kita berharap masyarakat tidak ada lagi yang membuat status-status di media sosial tentang penerima PKH yang tidak tepat sasaran. karena prosedurnya sudah jelas, apabila masyarakat merasa nama bersangkutan tidak patut untuk menerima PKH, maka laporkan langsung ke pendamping PKH atau ke Dinas Sosial. Maka akan kita tindaklanjuti” Jelasnya. (h.nst)